DOMPU – Kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Dompu lelet. Kondisi ini dibuktikan dengan rendahnya serapan APBD tahun 2022.
Hingga minggu ketiga bulan september penyerapan anggaran baru mencapai 55 persen dengan persentase kinerja mencapai 60 persen dari yang di targetkan.
Dengan progress tersebut masih tersisa sebesar 45 persen anggaran yang belum terlaksana. Kondisi ini jauh dari ideal di mana seharusnya realisasi anggaran pada triwulan ini sudah mencapai 70-80 persen.
“Saya perintahkan Pimpinan OPD agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah di rencanakan agar dapat berjalan sesuai target yang harapkan,” ungkap Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, saat memimpin apel koordinasi, Senin (19/09/22).
Bupati juga menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Dompu telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD tahun 2023 yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023 dan APBD tahun 2023, telah ditetapkan.
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh Pimpinan OPD untuk dapat menyusun dengan sebaik-baiknya rencana kerja perangkat daerah tahun 2023, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya. (di)
![]()










