• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 2)

Tambora Post by Tambora Post
28 Oktober 2024
in HEADLINE
0
Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Selain itu, RPJPD juga  merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang 25 Tahun 2004 pasal 9 ayat 1 dan pasal 263 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2014.

Pengaturan tentang penyusunan RPJPD bagi daerah lebih detail dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

RELATED POSTS

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Pasal 16 ayat 1 Permendagri 86/2017 tersebut dijelaskan bahwa RPJPD harus disusun dengan berbagai tahapan. Mulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan RPJPD menjadi Peraturan Daerah.

RPJPD Kabupaten Dompu periode 2005-2025 akan berakhir masa berlakunya. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1, setiap daerah diamanatkan untuk menyusun rancangan awal RPJPD paling lambat 1 tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Berdasarkan amanat perundangan di atas, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Dompu, sebagai Perangkat daerah yang melaksanakan kewenangan dalam bidang perencanaan perlu untuk segera menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Dompu Tahun 2025-2045.

Pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Dompu tahun 2025-2045 disusun sebagai kelanjutan dan pembaruan dari pelaksanaan pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. (adv/bersambung)

Loading

Tags: DOMPURPJPD

Related Posts

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

by Tambora Post
24 Maret 2026
0

  Skandal dugaan asmara Bupati Dompu, Bambang Firdaus, tak lagi sekadar kasak-kusuk digital. Isu ini bermutasi menjadi bola liar yang...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

by Tambora Post
20 Maret 2026
0

‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional  ‎

‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional ‎

by Tambora Post
19 Maret 2026
0

JAKARTA – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil kajian bertajuk...

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

by Tambora Post
17 Maret 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah menyatakan secara operasional kinerja perusahaan sebenarnya masih menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Utama Bank...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(45)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(45)

by Tambora Post
16 Maret 2026
0

Next Post
Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 3)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 1)

Tentang RPJPD 2025-2045 (Bagian 4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

24 Maret 2026
Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

20 Maret 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan
  • Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)
  • Bank Sampah di Dompu: Menukar Asap jadi Angka, Mengubah Limbah jadi Berkah
  • ‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh
Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »
Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »

Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Sep   Nov »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com