MATARAM — Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan menjadi salah satu penyebab utama ketidakpatuhan hingga upaya penghindaran pajak. Dalam situasi ini, kehadiran konsultan pajak menjadi sangat penting sebagai mitra strategis Wajib Pajak (WP).
Direktur Utama Konsultan Internasional Law Tax Adviser (KILTA), Andy Matalatta, S.Ak, CTC, BPKP menjelaskan, banyak WP yang masih kebingungan dalam pelaporan maupun pengelolaan pajak mereka. Salah satu penyebabnya adalah regulasi yang terus berubah dan cenderung kompleks.
“Peraturan pajak itu sangat dinamis. Sekarang misalnya, kita memasuki masa transisi dari sistem lama ke Coretax. WP harus menyesuaikan. Tapi karena literasi pajaknya masih rendah, banyak yang kesulitan,” kata Andy.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perpajakan bukanlah hal yang rumit jika dipahami dengan benar. Di sinilah peran konsultan pajak seperti KILTA sangat dibutuhkan.
“Kami tidak hanya membantu dari sisi kepatuhan, tapi juga menjadi mitra strategis dalam perencanaan dan pengelolaan pajak yang efisien sesuai regulasi,” tambah Andy.
Didirikan sekitar setahun lalu, KILTA beranggotakan para praktisi berpengalaman, terdiri dari mantan pegawai pajak hingga auditor profesional.
Meski tergolong baru, KILTA sudah menunjukkan kiprahnya tidak hanya di dunia bisnis, tapi juga dalam peningkatan literasi pajak masyarakat.
Layanan yang ditawarkan KILTA mencakup perencanaan pajak (tax planning), pelaporan SPT (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh Final dan lainnya), hingga pendampingan saat pemeriksaan dan pembelaan pajak. “Kami juga melayani konsultasi pajak secara langsung,” sebut Andy.
Tak hanya itu, KILTA juga aktif memberi pelatihan dan edukasi bagi pelaku UMKM agar lebih memahami kewajiban perpajakannya. Menurut Andy, pelaku usaha kecil pun kini dituntut memiliki pembukuan yang rapi sebagai dasar kepatuhan pajak.
“Banyak UMKM yang sudah kami advise. Ini bagian dari komitmen kami mendukung pertumbuhan ekonomi kecil dan menengah yang taat pajak,” ujarnya.
Salah satu inisiatif penting KILTA adalah membuka ruang pelatihan perpajakan bagi lulusan SMA/SMK, mahasiswa, sarjana, pelaku usaha hingga kalangan pemerintahan. Untuk mendukung hal ini, KILTA bahkan menyediakan ruang khusus di lantai dua kantor mereka sebagai pusat pelatihan dan edukasi.
“Kami ingin lebih banyak masyarakat memahami pajak dengan benar. Karena pajak bukan sekadar kewajiban, tapi pilar penting pembangunan bangsa,” pungkas Andy. (di)
![]()










