• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Oknum Polisi Diciduk Bersama Tujuh Terduga Pengguna Ekstasi, Empat Diantaranya Perempuan 

Tambora Post by Tambora Post
24 November 2025
in HEADLINE
0
‎Oknum Polisi Diciduk Bersama Tujuh Terduga Pengguna Ekstasi, Empat Diantaranya Perempuan 

DOMPU — Seorang oknum anggota kepolisian berinisial F turut diamankan bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung mengamankan seluruh terduga tanpa perlawanan.

‎‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah kamar kos. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan keterangan hingga tim memastikan keberadaan para terduga. Begitu situasi dipastikan aman, anggota langsung melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

‎‎Di dalam kamar, tim mendapati delapan orang,  empat laki-laki dan empat perempuan. Salah satunya adalah F, oknum aparat kepolisian yang kini turut menjalani proses hukum seperti para terduga lainnya.

‎‎Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan barang bukti berupa:

‎‎Satu bungkus rokok berisi enam butir pil ekstasi jenis Inex‎, ‎10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika

‎‎Tim kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lain yang memiliki keterkaitan dengan para terduga, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Dari interogasi awal, dua terduga berinisial R dan I mengakui bahwa barang bukti pil ekstasi adalah milik mereka.

‎‎Delapan terduga tersebut adalah:

‎‎A (laki-laki), swasta

‎‎E (laki-laki), tani

‎‎S (laki-laki), honorer

‎‎F (laki-laki), oknum Polri

‎N (perempuan), tidak bekerja

‎‎I (perempuan), tidak bekerja

‎‎R (perempuan), tidak bekerja

‎‎N (perempuan), belum bekerja

‎‎Seluruhnya telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan lanjutan yang tengah dilakukan meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi lanjutan terkait asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.

‎‎Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparat.

‎‎“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

‎‎Humas Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus memberi informasi terkait aktivitas yang berpotensi melibatkan narkotika demi menjaga Dompu tetap aman dari peredaran gelap. (gav)

‎

‎

Loading

Tags: DicidukDOMPUMabes Polri‎Oknum PolisiPolda NTBPolres DompuTambora postTerduga Pengguna Ekstasiviral

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
‎Kades Suka Damai Luruskan Polemik Perataan Tanah Kuburan, Unggahan Viral Dinilai Telah Dibelokkan Jauh dari Fakta Lapangan

‎Kades Suka Damai Luruskan Polemik Perataan Tanah Kuburan, Unggahan Viral Dinilai Telah Dibelokkan Jauh dari Fakta Lapangan

Hari Menanam Pohon Indonesia, PT STM bersama Warga Hu’u Tanam Ratusan Bibit Pohon

Hari Menanam Pohon Indonesia, PT STM bersama Warga Hu’u Tanam Ratusan Bibit Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

11 Agustus 2026
DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN
  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com