DOMPU — Seorang oknum anggota kepolisian berinisial F turut diamankan bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. langsung mengamankan seluruh terduga tanpa perlawanan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah kamar kos. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan keterangan hingga tim memastikan keberadaan para terduga. Begitu situasi dipastikan aman, anggota langsung melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos.
Di dalam kamar, tim mendapati delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan. Salah satunya adalah F, oknum aparat kepolisian yang kini turut menjalani proses hukum seperti para terduga lainnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan barang bukti berupa:
Satu bungkus rokok berisi enam butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika
Tim kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lain yang memiliki keterkaitan dengan para terduga, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Dari interogasi awal, dua terduga berinisial R dan I mengakui bahwa barang bukti pil ekstasi adalah milik mereka.
Delapan terduga tersebut adalah:
A (laki-laki), swasta
E (laki-laki), tani
S (laki-laki), honorer
F (laki-laki), oknum Polri
N (perempuan), tidak bekerja
I (perempuan), tidak bekerja
R (perempuan), tidak bekerja
N (perempuan), belum bekerja
Seluruhnya telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan lanjutan yang tengah dilakukan meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi lanjutan terkait asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.
Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.
Humas Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus memberi informasi terkait aktivitas yang berpotensi melibatkan narkotika demi menjaga Dompu tetap aman dari peredaran gelap. (gav)
![]()










