• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Blunder Sikap Kadis DPMPD Dompu, Dinilai Membangkang dan Cederai Wibawa Bupati ‎

Tambora Post by Tambora Post
2 Desember 2025
in HEADLINE
0
‎Blunder Sikap Kadis DPMPD Dompu, Dinilai Membangkang dan Cederai Wibawa Bupati  ‎

DOMPU — Publik kembali dibuat murka oleh sikap Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Dompu, Agus Salim, yang diduga menahan surat persetujuan pengangkatan perangkat Desa Kareke atas nama Aria Gunawan, SE. Padahal dokumen resmi itu telah melewati seluruh prosedur hukum yang sah dan ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Sirajuddin, SH.

‎Fakta di lapangan menunjukkan, surat tersebut sudah diparaf oleh Kadis DPMPD sendiri, Sekda, dan Asisten I. Seharusnya, setelah tanda tangan Wabup pada awal November 2025, surat itu langsung diproses dan diteruskan ke pemerintah Desa Kareke.

RELATED POSTS

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

‎Namun sampai Desember berjalan, surat penting itu tidak kunjung keluar. Akibatnya, proses pelantikan perangkat desa terhambat dan jabatan yang lowong dibiarkan kosong, mengacaukan roda pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

‎Disimpan di Meja Kadis, Tak Diberi Nomor dan Cap

‎Sumber internal DPMPD kepada media ini membeberkan fakta mengejutkan:

‎“Semua sudah lengkap. Tinggal nomor dan stempel. Tapi ditahan.” ungkapnya.

‎Yang lebih ironis, surat itu bahkan belum diberi nomor dan stempel dinas, seolah sengaja dibiarkan membusuk di meja Kadis tanpa alasan yang bisa diterima akal sehat.

‎Praktisi Hukum: Maladministrasi dan Pembangkangan!

‎Sikap Kadis DPMPD ini mendapat sorotan keras dari praktisi hukum Kisman Pangeran, SH.

‎“Jika benar surat Bupati sengaja tidak ditindaklanjuti, itu sangat jelas merupakan pembangkangan. Bawahan wajib tunduk pada keputusan pimpinan, bukan justru menyanderanya,” tegas Kisman.

‎Ia menegaskan, kajian sudah selesai sebelum surat diparaf dan ditandatangani.

‎“Jika masih saja dipersoalkan, itu hanya akal-akalan. Tidak ada dasar hukum untuk menghambat pelaksanaan surat yang sah,” tambahnya.

‎Dalih Kadis Dibantah Pejabat Inspektorat

‎Dikutip media lain, Agus Salim berkelit bahwa surat tersebut masih perlu dikaji ulang oleh Asisten I dan Camat Dompu.

‎“Masih akan dirapatkan lagi dari sisi hukum.” dalihnya.

‎Namun alasan itu langsung dipatahkan oleh pejabat Inspektorat Dompu:

‎“Kajian ulang setelah surat ditandatangani itu absurd. Substansi kebijakan sudah final. Penomoran dan stempel hanyalah teknis administrasi,” ungkap salah seorang pejabat Inspektorat yang minta namanya tidak dipublikasikan.

‎Cederai Wibawa Bupati

‎Pengamat Hukum, H. Abdul Muis, SH., M.Si menilai tindakan Kadis sangat serius.

‎“Surat yang ditandatangani pejabat berwenang bersifat final dan mengikat. Mengkaji ulang setelahnya adalah bentuk ketidaktaatan yang menjurus pada maladministrasi,” ungkapnya.

‎Ia menyebut Kadis telah melewati batas kewenangan. “Kepala dinas tidak boleh membolak-balik keputusan pimpinan. Ini menciderai marwah Bupati.” tegasnya.

‎Abdul Muis juga mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan dapat mengambil langkah hukum. Antara lain, melapor ke Inspektorat, mengadu ke Ombudsman RI. Dan mengajukan gugatan ke PTUN. “Dasarnya jelas. Kadis tidak memiliki mandat untuk mengevaluasi ulang kebijakan pimpinan.” tutupnya. (di)

‎

‎

‎

Loading

Tags: Bupati DomluDPMPD Dompu Sandera SuratKades KarekePengangkatanStaf Desa Kareke

Related Posts

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Panen perdana sekaligus syukuran pertanian organik yang diinisiasi oleh PT. AMMAN Mineral untuk petani di Maluk dan Benete.   Hasil...

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Inilah lahan bekas tambang yang sudah hijau kembali setelah dilakukan reklamasi oleh PT. AMMAN Mineral.   Di tengah deru kendaraan...

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Bandara Amman Mineral Poto Tano dibangun dengan investasi sekitar Rp390 miliar oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).   Bukan...

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau

by tamborapost
24 Agustus 2026
0

Pengendalian risiko ekologis dari material sisa pengolahan dilakukan PT. AMMAN melalui sistem digital dan rekayasa terintegrasi.   Di balik perairan...

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

Menjinakkan Asap, Merawat Kepercayaan: Ketika Teknologi Smelter AMMAN Mengubah Polutan jadi Nilai

by tamborapost
22 Agustus 2026
0

Cerobong asap fasilitas smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Saudi/Tambora Post)  ...

Next Post
‎Kadis DPMPD Dinilai Coba Benturkan Bupati–Wakil Bupati  ‎

‎Kadis DPMPD Dinilai Coba Benturkan Bupati–Wakil Bupati ‎

‎Sekda Gatot Gunawan Purna Tugas, Digantikan H. Khaerul Insyan  ‎

‎Sekda Gatot Gunawan Purna Tugas, Digantikan H. Khaerul Insyan ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Ketika Sawah Tetangga Panen Dua Kali Lipat, Petani Maluk Mulai Melirik Pertanian Organik Inisiatif AMMAN
  • Menyusuri Lereng Hijau AMMAN: Reklamasi Progresif di Tengah Gemuruh Alat Berat
  • Ketika Investasi Rp390 Miliar Hadirkan Bandara, AMMAN Buka Gerbang Baru Ekonomi dan Pariwisata Sumbawa Barat
  • Presisi Rekayasa di Laut Dalam: Bagaimana Teknologi Menjawab Risiko Tailing Batu Hijau
  • Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov   Jan »
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov   Jan »
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov   Jan »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com