Ketua DPRD Dompu, Ir. Mutakun
DOMPU — Kerusakan hutan di Kabupaten Dompu kian mengkhawatirkan. Praktik illegal logging disinyalir terus berlangsung terbuka di kawasan hutan Toffo Pajo Soromandi, tanpa penindakan berarti.
Kondisi ini memantik kritik keras dari Ketua DPRD Dompu, Mutakun, yang menuding adanya pembiaran sistematis oleh pemegang mandat pengelolaan hutan, mulai dari Gubernur NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, hingga Kepala KPH Topaso.
Mutakun mengungkapkan, persoalan lemahnya pengawasan KPH Topaso sejatinya bukan isu baru. Selama tiga hingga empat tahun terakhir, masyarakat dan berbagai pihak telah berulang kali menyuarakan agar KPH Topaso dievaluasi bahkan diberhentikan karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan hutan di wilayah tapak.
“Sudah bertahun-tahun disuarakan. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Illegal logging tetap merajalela, hutan terus rusak,” tegas Mutakun, Senin (5/01/2026).
Ia mempertanyakan logika pengelolaan hutan yang justru memberi ruang bagi para pelaku perusakan hutan untuk terus beroperasi. Bahkan, ia melontarkan dugaan keras adanya relasi gelap antara mafia illegal logging dengan oknum pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan hutan.
“Logikanya sederhana. Kalau kejahatan berlangsung lama, terbuka, dan tak pernah disentuh hukum, maka patut diduga ada pembiaran. Bahkan jangan-jangan ada pejabat yang menjadi bagian dari jaringan mafia illegal logging itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Mutakun, upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan memang menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten. Namun inisiatif utama, kata dia, harus datang dari pemegang mandat resmi pengelolaan kawasan hutan.
“Yang punya kewenangan penuh itu pemerintah provinsi. Gubernur NTB, Kadis LHK, dan Kepala KPH. Kalau mereka diam, maka kerusakan ini akan terus berlanjut,” katanya.
Ia menilai, hingga kini tidak pernah terlihat keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani krisis hutan di Dompu dan Bima. Tidak ada langkah koordinatif dengan Forkopimda NTB maupun Forkopimda kabupaten/kota untuk menyusun strategi pengamanan hutan, apalagi membahas pemulihan kawasan yang telah rusak parah.
“Gubernur NTB diam membisu. Tidak pernah mengajak duduk bersama Forkopimda untuk membahas langkah strategis dan taktis pengamanan hutan. Ini aneh,” kritik Mutakun.
Lebih jauh, ia menyebut mustahil jika Dinas LHK Provinsi NTB tidak mengetahui kondisi hutan Dompu dan Bima yang kian kritis. Menurutnya, pembiaran ini telah berlangsung turun-temurun dan mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola kehutanan.
“Apa arti jabatan yang gagah itu kalau tidak pernah digunakan untuk menyelamatkan bumi dan hutan dari kehancuran?” sindirnya.
Mutakun juga menyoroti absennya langkah “shock therapy” dari para pemimpin daerah. Tidak ada operasi besar, tidak ada penindakan tegas yang melibatkan sinergi aparat penegak hukum seperti Polda, TNI, hingga aparat kewilayahan.
“Tidak pernah kita lihat Gubernur, Kadis LHK, dan KPH bersinergi dengan Kapolda, Danrem, Kapolres, dan Dandim untuk misi penyelamatan hutan. Yang ada justru pembiaran,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Dompu secara tegas mendesak Gubernur NTB, Dinas LHK, dan KPH untuk segera menindak para pelaku illegal logging di Kabupaten Dompu yang selama ini “kebal hukum”.
“Dompu terancam kehilangan hutan karena pembiaran yang disengaja. Kalau tidak mampu, lebih baik tanggalkan jabatan itu dan serahkan kepada orang lain yang benar-benar mau dan mampu menyelamatkan hutan,” tegas Mutakun.
Ia pun menutup dengan pernyataan keras yang mencerminkan kekecewaan publik. “Aneh saja. Bertahun-tahun kerusakan terjadi di depan mata, tapi tidak ada sejengkal pun langkah pengendalian. Publik berhak curiga,” pungkasnya. (di)
![]()










