ADVERTISEMENT
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Hutan Dompu Kritis, Ketua DPRD Tuding Gubernur NTB hingga KPH Lakukan Pembiaran Sistematis ‎

Tambora Post by Tambora Post
5 Januari 2026
in HEADLINE
0
‎Hutan Dompu Kritis, Ketua DPRD Tuding Gubernur NTB hingga KPH Lakukan Pembiaran Sistematis  ‎
Ketua DPRD Dompu, Ir. Mutakun

‎DOMPU — Kerusakan hutan di Kabupaten Dompu kian mengkhawatirkan. Praktik illegal logging disinyalir terus berlangsung terbuka di kawasan hutan Toffo Pajo Soromandi, tanpa penindakan berarti.

‎Kondisi ini memantik kritik keras dari Ketua DPRD Dompu, Mutakun, yang menuding adanya pembiaran sistematis oleh pemegang mandat pengelolaan hutan, mulai dari Gubernur NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, hingga Kepala KPH Topaso.

RELATED POSTS

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

‎Mutakun mengungkapkan, persoalan lemahnya pengawasan KPH Topaso sejatinya bukan isu baru. Selama tiga hingga empat tahun terakhir, masyarakat dan berbagai pihak telah berulang kali menyuarakan agar KPH Topaso dievaluasi bahkan diberhentikan karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan hutan di wilayah tapak.

‎“Sudah bertahun-tahun disuarakan. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Illegal logging tetap merajalela, hutan terus rusak,” tegas Mutakun, Senin (5/01/2026).

‎Ia mempertanyakan logika pengelolaan hutan yang justru memberi ruang bagi para pelaku perusakan hutan untuk terus beroperasi. Bahkan, ia melontarkan dugaan keras adanya relasi gelap antara mafia illegal logging dengan oknum pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan hutan.‎

‎“Logikanya sederhana. Kalau kejahatan berlangsung lama, terbuka, dan tak pernah disentuh hukum, maka patut diduga ada pembiaran. Bahkan jangan-jangan ada pejabat yang menjadi bagian dari jaringan mafia illegal logging itu sendiri,” ujarnya.‎

‎Menurut Mutakun, upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan memang menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten. Namun inisiatif utama, kata dia, harus datang dari pemegang mandat resmi pengelolaan kawasan hutan.‎

‎“Yang punya kewenangan penuh itu pemerintah provinsi. Gubernur NTB, Kadis LHK, dan Kepala KPH. Kalau mereka diam, maka kerusakan ini akan terus berlanjut,” katanya.‎

‎Ia menilai, hingga kini tidak pernah terlihat keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani krisis hutan di Dompu dan Bima. Tidak ada langkah koordinatif dengan Forkopimda NTB maupun Forkopimda kabupaten/kota untuk menyusun strategi pengamanan hutan, apalagi membahas pemulihan kawasan yang telah rusak parah.‎

‎“Gubernur NTB diam membisu. Tidak pernah mengajak duduk bersama Forkopimda untuk membahas langkah strategis dan taktis pengamanan hutan. Ini aneh,” kritik Mutakun.‎

‎Lebih jauh, ia menyebut mustahil jika Dinas LHK Provinsi NTB tidak mengetahui kondisi hutan Dompu dan Bima yang kian kritis. Menurutnya, pembiaran ini telah berlangsung turun-temurun dan mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola kehutanan.

‎“Apa arti jabatan yang gagah itu kalau tidak pernah digunakan untuk menyelamatkan bumi dan hutan dari kehancuran?” sindirnya.‎

‎Mutakun juga menyoroti absennya langkah “shock therapy” dari para pemimpin daerah. Tidak ada operasi besar, tidak ada penindakan tegas yang melibatkan sinergi aparat penegak hukum seperti Polda, TNI, hingga aparat kewilayahan.‎

‎“Tidak pernah kita lihat Gubernur, Kadis LHK, dan KPH bersinergi dengan Kapolda, Danrem, Kapolres, dan Dandim untuk misi penyelamatan hutan. Yang ada justru pembiaran,” katanya.‎

‎Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Dompu secara tegas mendesak Gubernur NTB, Dinas LHK, dan KPH untuk segera menindak para pelaku illegal logging di Kabupaten Dompu yang selama ini “kebal hukum”.‎

‎“Dompu terancam kehilangan hutan karena pembiaran yang disengaja. Kalau tidak mampu, lebih baik tanggalkan jabatan itu dan serahkan kepada orang lain yang benar-benar mau dan mampu menyelamatkan hutan,” tegas Mutakun.

‎Ia pun menutup dengan pernyataan keras yang mencerminkan kekecewaan publik. “Aneh saja. Bertahun-tahun kerusakan terjadi di depan mata, tapi tidak ada sejengkal pun langkah pengendalian. Publik berhak curiga,” pungkasnya. (di)

‎

Loading

Tags: Dinas LHKDOMPUGubernur NTBIlegal loggingKerusakan HutanKetua DPRD DompuKPH Ampang-RiwoMuttakun

Related Posts

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

by Tambora Post
11 Februari 2026
0

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

by Tambora Post
11 Februari 2026
0

‎INSPIRASI : Ketua JMSI NTB sekaligus CEO Boy Farm, H. Boy Mashudi bersama seorang anggota rombongan usai melihat tanaman melon...

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(23)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(23)

by Tambora Post
10 Februari 2026
0

PT. Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026

PT. Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026

by Tambora Post
10 Februari 2026
0

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(22)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(22)

by Tambora Post
9 Februari 2026
0

Next Post
‎Menuju Madrasah Adaptif Digital, KKMI 004 Dompu Gelar Bimtek Kepemimpinan  ‎

‎Menuju Madrasah Adaptif Digital, KKMI 004 Dompu Gelar Bimtek Kepemimpinan ‎

‎Seragam Gratis dan MBG Belum Menyentuh Madrasah, Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan

‎Seragam Gratis dan MBG Belum Menyentuh Madrasah, Pemerataan Pendidikan Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)

11 Februari 2026
‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran

11 Februari 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(24)
  • ‎Kisah Inspiratif H. Boy Mashudi‎ Menanam Masa Depan lewat Pertanian Integrasi Modern di Tanah Kelahiran
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(23)
  • PT. Bank NTB Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026
  • Info APBD Provinsi NTB TA.2026…(22)
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com