• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

tamborapost by tamborapost
11 Agustus 2026
in EKONOMI
0
Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

MATARAM — Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Mataram (DPM Unram) menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai sekitar Rp484 miliar.

DPM Unram menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum berupa gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau Onrechtmatige Overheidsdaad (OOD) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

RELATED POSTS

Cabor FTI Dompu Optimis Sumbang Medali Emas

Taufik, Sang Penyuluh dari Lereng Tambora, Menanam Harapan untuk Pertanian Dompu

Ketua DPM Unram, Maulana, mengatakan pihaknya mempertanyakan penggunaan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp515 miliar yang menurut DPM Unram kemudian masuk ke pos BTT dan selanjutnya dialihkan untuk membiayai belanja modal atau proyek fisik.

Menurut DPM Unram, proses tersebut dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 2 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 6 Tahun 2025. Mereka menilai mekanisme tersebut perlu diuji dari sisi hukum dan tata kelola penganggaran daerah.

“Dana BTT setengah triliun rupiah adalah uang rakyat yang secara aturan hukum diperuntukkan bagi kondisi darurat dan bencana, bukan kantong ajaib untuk membiayai proyek fisik reguler maupun janji politik kampanye,” kata Maulana dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2026).

Maulana menilai pengalihan anggaran dalam jumlah besar melalui instrumen pergub, tanpa pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD, berpotensi mengabaikan fungsi penganggaran lembaga legislatif daerah.

“Ini merupakan tindakan melawan hukum pemerintah,” tegasnya.

DPM Unram juga mempertanyakan tidak ditemukannya catatan pemeriksaan yang secara khusus menyoroti transaksi atau pergeseran anggaran Rp484 miliar tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan NTB yang diserahkan pada Juni 2026.

Atas hal tersebut, DPM Unram meminta BPK Perwakilan NTB memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pemeriksaan dan alasan tidak adanya temuan yang secara khusus mereka kaitkan dengan pergeseran anggaran tersebut.

Desak Audit Investigatif

DPM Unram kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada lembaga negara. Mereka mendesak BPK RI melakukan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pergeseran dana BTT tersebut.

DPM Unram juga meminta BPK melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya kerugian keuangan negara apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.

Selain itu, DPM Unram meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi serta menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur hukum.

DPM Unram juga mendesak DPRD NTB membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menguji penerbitan dan substansi Pergub NTB Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.

Siapkan Gugatan ke PTUN

Tidak hanya melalui jalur advokasi dan pengawasan publik, DPM Unram menyatakan akan menempuh langkah hukum.

Maulana mengatakan DPM Unram bersama sejumlah elemen mahasiswa tengah mempersiapkan gugatan OOD terhadap pejabat atau penyelenggara pemerintahan yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

“Jika tidak mendapatkan respons, maka dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah konkret. DPM Unram bersama elemen mahasiswa lainnya akan menggugat tindakan melawan hukum pejabat/penyelenggara pemerintahan, dalam hal ini Gubernur dan DPRD NTB, melalui gugatan Onrechtmatige Overheidsdaad (OOD) di PTUN demi mengawal uang rakyat dan keadilan di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

DPM Unram menilai penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 6 Tahun 2025 perlu diuji karena diduga mengandung persoalan hukum materiil, potensi penyalahgunaan wewenang atau detournement de pouvoir, serta dugaan pelanggaran terhadap Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan sikap dan penilaian DPM Unram dan belum merupakan putusan atau kesimpulan hukum yang berkekuatan tetap.

Maulana menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada rencana gugatan di PTUN. DPM Unram juga menyatakan akan menyampaikan dokumen laporan terkait persoalan dana BTT tersebut kepada pemerintah pusat.

“Dalam momen kunjungan Bapak Presiden Prabowo dalam waktu dekat ini ke Lombok, kami akan menyampaikan dokumen laporan kami secara langsung terkait dengan skandal Dana BTT ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi NTB, DPRD NTB, maupun BPK Perwakilan NTB terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan DPM Unram tersebut. (di)

Loading

Tags: Dana BTTDPM UnramPergeseran Dana BTT Rp484 Miliar DisorotPTUNSiapkan Gugatan

Related Posts

Cabor FTI Dompu Optimis Sumbang Medali Emas

Cabor FTI Dompu Optimis Sumbang Medali Emas

by tamborapost
14 Juli 2026
0

Ketua FTI Dompu, Yudistira Pengezt DOMPU-Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Federasi Triathlon Indonesia (FTI), Kabupaten Dompu optimis mampu mempersembahkan medali emas...

Taufik, Sang Penyuluh dari Lereng Tambora, Menanam Harapan untuk Pertanian Dompu

Taufik, Sang Penyuluh dari Lereng Tambora, Menanam Harapan untuk Pertanian Dompu

by Tambora Post
28 Oktober 2025
0

INOVASI PERTANIAN— Seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menunjukkan tanaman durian hasil inovasi yang kini mulai berbuah di kebun percontohan belakang...

RSUD Dompu Melangkah ke Era Digital, Pembayaran Kini Bisa Lewat QRIS BSI

RSUD Dompu Melangkah ke Era Digital, Pembayaran Kini Bisa Lewat QRIS BSI

by Tambora Post
17 Oktober 2025
0

DOMPU– Pagi itu, suasana di loket pembayaran RSUD Dompu tampak sedikit berbeda dari biasanya. Di antara antrean pasien yang menunggu...

Sumbang PAD hingga 600 juta, Pelabuhan Soro Butuh Dermaga II

Sumbang PAD hingga 600 juta, Pelabuhan Soro Butuh Dermaga II

by Tambora Post
16 Oktober 2025
0

Aktivitas Bongkar Muat Kian Padat   DOMPU — Dermaga I Pelabuhan Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB),...

Kisah Perempuan Tangguh di Lingkar Tambang, Mengais Rezeki dari Sabut Kelapa dan Serat Ijuk 

Kisah Perempuan Tangguh di Lingkar Tambang, Mengais Rezeki dari Sabut Kelapa dan Serat Ijuk 

by Tambora Post
13 Oktober 2025
0

MANDIRI : Perempuan-perempuan tangguh menganyam sabut kelapa menjadi jaring penahan erosi di bekas area tambang. Dari tangan mereka lahir karya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

11 Agustus 2026
DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN
  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com