• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tilep Duit Rp 160 Juta, Makelar Tanah Diringkus

Tambora Post by Tambora Post
27 Mei 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Tilep Duit Rp 160 Juta, Makelar Tanah Diringkus

Alasan terbelit utang dan kebutuhan harian, memotivasi seorang makelar jual beli tanah berinisial RI (31) asal Kekalik Indah, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap uang setoran pembelian tanah senilai Rp160 juta milik kliennya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang korban yang diterimanya senilai Rp160 juta, sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bayar utang, tidak ada yang diserahkan ke pemilik tanah,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam konferensi persnya di Mataram, Kamis (27/5/2021).

RELATED POSTS

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Dalam kasus ini, RI ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. Sebagai tersangka, RI dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

“Pelaku kita amankan tadi malam dirumahnya setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap setelah korban bernama HS (35), asal Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, melaporkannya ke Polresta Mataram.

Awalnya, jelas Heri, pelaku memasarkan sebidang tanah dengan luas 5 are di wilayah Gomong Lama melalui unggahan di akun Media Sosial Facebook pribadinya. Korban yang melihat unggahan tersebut langsung tertarik dan menghubungi pelaku.

“Kemudian mereka berkenalan dan komunikasinya berlanjut di ‘Whatsapp’. Untuk meyakinkan korban bahwa tanah tersebut akan dijual, pelaku kirimkan foto dirinya yang menunjukkan sertifikat tanah,” ujarnya.

Karena merasa yakin, lanjutnya, terjadi pertemuan antara korban dengan pelaku di lokasi tanah yang akan dijual. Dari kesepakatan, tanah seluas 5 are itu laku dengan harga Rp1,4 miliar.

Sebagai tanda jadi pembelian, korban menyerahkan uang ke pelaku dengan nilai Rp10 juta pada 30 Juni 2019. Kemudian pada 8 Juli 2019, korban kembali memberikan setoran kedua dengan nilai Rp150 juta.

“Uang yang diberikan ke pelaku itu ada bukti berupa lembaran kuitansi penyerahan uang dan itu jadi salah satu alat buktinya,” ucapnya.

Namun setelah uang setoran diberikan, pelaku tak kunjung ada kabarnya. Hingga pada Selasa (18/5) lalu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Mataram. (gb)

Loading

Tags: berita LombokDiringkusKriminalMabes PolriMakelar tanahPolda NTBPolresta Mataram

Related Posts

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Usai MoU di Makkah, Syarikah Arab Saudi Balas Kunjungan ke THU di Dompu

Usai MoU di Makkah, Syarikah Arab Saudi Balas Kunjungan ke THU di Dompu

by tamborapost
26 Agustus 2026
0

DOMPU — Kemitraan PT Taufik Haji dan Umroh (THU) dengan mitra layanan di Arab Saudi terus diperkuat. Setelah tim operasional...

Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif

Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif

by tamborapost
26 Agustus 2026
0

DOMPU — Pemerintah Kabupaten Dompu terus mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif melalui pengembangan industri berbasis potensi lokal. Salah satunya dengan menggelar pelatihan...

Next Post
Si Mantan’ Kini Dibungkus dalam Aplikasi

Si Mantan' Kini Dibungkus dalam Aplikasi

Depresi, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Depresi, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
  • Usai MoU di Makkah, Syarikah Arab Saudi Balas Kunjungan ke THU di Dompu
  • Disperindag Dompu Dorong Industri Benang Pewarna Alami Jadi Peluang Ekonomi Kreatif
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com