• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyerobotan Lahan di Lakey, Polisi Diminta Segera Turun Tangan

Tambora Post by Tambora Post
16 Juli 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Penyerobotan Lahan di Lakey, Polisi Diminta Segera Turun Tangan

DOMPU – Advokad senior, Muhammad Nukman, SH mendesak penyidik Polres Dompu untuk segera turun tangan dalam menuntaskan kasus penyerobotan lahan di Lakey, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu.

Penyerobotan ini dilaporkan oleh Arif Kurniawan pada tanggal 19 Desember 2019.

RELATED POSTS

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Desakan itu disampaikan mengingat hingga kini belum ada upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut.

“Kami minta kepada penyidik Polres Dompu Dompu untuk menyeret para penyerobot keluar dari lahan itu,” tegasnya.

Menurutnya, oknum penyerobot tidak memiliki alas hak sehingga harus menduduki lahan tersebut. “Pemilik dokumen sah atas lahan itu adalah pelapor,” terangnya.

Lanjutnya, aksi penyerobotan lahan orang lain merupakan kesalahan yang sangat fatal dan harus dihukum sesuai Undang – Undang (UU) yang berlaku, “Bukannya semakin dibiarkan, ”tegas Nukman.

Diakui, kasus ini tersendat di Kepolisian karena pihak penyerobot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri setempat, namun gugatan mereka sudah diputus, dimana Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh gugatan para penyerobot.

“Berdasarkan putusan itu saya minta agar penyidik mengambil sikap untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret para penyerobot ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kami minta agar penyidik keluarkan mereka dari areal tersebut karena mereka tidak punya alas hak untuk mengusai lahan itu,”tegas Nukman.

Menurutnya, kendati lahan tersebut disengketakan, maka penguasaannya harus tetap berada di tangan mereka yang memegang alas hak, bukan justru dibiarkan untuk dikuasai oleh penyerobot.

“Yang pegang sertifikat atas tanah ini adalah Arif dan keluarganya. Saya kira penyidik bisa bersikap adil terhadap kasus ini”, terang Nukman

Kasat Reskrim AKP, Ivan Roland berjanji untuk segera melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak Pengadilan Negeri terkait putusan Mahkamah Agung atas kasasi para pelapor yang disebut sebagai penyerobot lahan ini. (di)

Loading

Tags: DOMPUHuuLakeyNtbPenyerobotan LahanPolres Dompu

Related Posts

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Usai MoU di Makkah, Syarikah Arab Saudi Balas Kunjungan ke THU di Dompu

Usai MoU di Makkah, Syarikah Arab Saudi Balas Kunjungan ke THU di Dompu

by tamborapost
26 Agustus 2026
0

DOMPU — Kemitraan PT Taufik Haji dan Umroh (THU) dengan mitra layanan di Arab Saudi terus diperkuat. Setelah tim operasional...

Next Post
Wagub Ajak Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Wagub Ajak Gotong Royong Tangani Pandemi Covid-19

Kunci aman dan Produktif, Patuhi Protokol Kesehatan

Kunci aman dan Produktif, Patuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
  • Usai MoU di Makkah, Syarikah Arab Saudi Balas Kunjungan ke THU di Dompu
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
Juli 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Jun   Agu »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com