DOMPU – Setiap tahun anggaran daerah Kabupaten Dompu mengalami kebocoran hingga Rp. 6 miliar.
Total dana tersebut untuk membiayai Jaminan Kesehatan masyarakat tidak mampu ke pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang seharusnya tidak perlu dibayarkan.
Karena beberapa faktor. Pemilik nama yang ditanggung biaya kesehatan sudah meninggal dunia. Kemudian, datanya tidak sesuai dengan nomor NIK di Dinas Dukcapil. Dan adanya data ganda.
Lemahnya koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Dompu untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan secara periodik dan sistematis menjadi penyebab.
Data dimaksud adalah antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dompu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris mengakui kondisi tersebut. Dia mengaku, dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan persoalan itu mampu diungkap. Sehingga, APBD Dompu berhasil diselamatkan hingga 6 miliar pertahun.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemuktahiran DTKS dan data NIK, akhirnya kita bisa irit sebesar 6 miliar. Tidak perlu lagi membayar ke BPJS,” terangnya.
Haris yang baru saja menjabat sebagai Kadis Sosial ini berkomitmen untuk terus melakukan update DTKS terbaru. Sehingga, data ini benar-benar menjadi acuan bagi pemerintah dalam menetapkan penerimaan manfaat. Karena DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial.
“Kami akan terus melakukan perbaikan. Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil. Seperti, tidak sesuai NIK, meninggal dunia dan data ganda, termasuk masyarakat yang tidak miskin lagi akan langsung dikeluarkan sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (di)
735 total views, 2 views today