• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Heboh, Pernikahan dengan Jenazah Viral di Dompu

Tambora Post by Tambora Post
9 Juni 2025
in HEADLINE
0
Heboh, Pernikahan dengan Jenazah Viral di Dompu

DOMPU– Sebuah video mengejutkan yang memperlihatkan prosesi ijab kabul di hadapan jenazah viral dan membuat geger masyarakat Dompu. Video yang menyebar luas di media sosial itu memicu polemik tajam soal agama, etika dan hukum.

Dalam video berdurasi singkat yang pertama kali diunggah akun Facebook bernama Chantika Hik Mah, tampak seorang pria berbaju hitam duduk bersimpuh di hadapan seorang wanita berjilbab hitam. Yang membuat publik terhenyak, keduanya menggelar prosesi akad nikah tepat di samping jenazah yang sudah dikafani.

RELATED POSTS

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

“Ijab kabul dulu, baru dimakamkan. Surga menantimu, anak. Insya Allah, istri dan anakmu yang ditinggalkan akan kami urus,” begitu bunyi keterangan dalam unggahan, ditulis dalam bahasa Bima yang kemudian diterjemahkan bebas oleh warganet.

Peristiwa tak lazim itu diduga terjadi di salah satu desa di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Namun hingga kini, lokasi pasti dan identitas pasangan dalam video tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.

Setelah menuai kehebohan, unggahan video tersebut dihapus oleh pemilik akun. Namun, sebagaimana biasa terjadi di era digital, jejaknya sudah menyebar ke berbagai platform dan kembali diunggah ulang oleh warganet lain.

Publik bereaksi keras. Sebagian mempertanyakan keabsahan prosesi tersebut secara hukum agama maupun negara. Tak sedikit pula yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap sakralitas pernikahan.

“Dunia memang sudah terbalik, tapi hukum Allah tidak bisa dibolak-balik. Pernikahan ini tidak sah, karena hanya satu pihak yang hidup dan mampu mengucapkan ijab kabul,” tulis salah satu akun dengan nada geram.

Komentar lain bahkan menyebut peristiwa itu sebagai pelanggaran berat terhadap ajaran Islam. “Menikah adalah akad antara dua insan yang sadar dan hidup. Jenazah tidak bisa menyatakan kehendaknya. Ini jelas tidak sah dan haram secara syariat,” tulis warganet lain.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pasangan tersebut disebut-sebut sudah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. Namun, takdir berkata lain. Sang pria lebih dahulu wafat sebelum akad terlaksana.

Meski diyakini sebagai bentuk penghormatan terakhir atau pelunasan niat baik, aksi tersebut tetap menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai bahwa niat baik sekalipun tidak bisa menjadi pembenar untuk tindakan yang melanggar norma agama dan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, Kantor Urusan Agama (KUA) maupun pihak terkait mengenai keabsahan hukum dan dampak sosial dari peristiwa tersebut. (di)

Loading

Tags: Nikah dengan jenazahViral di Dompu

Related Posts

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima  ‎

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

by tamborapost
25 Mei 2026
0

KOTA BIMA - PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi bersama...

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

by tamborapost
25 Mei 2026
0

MATARAM — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan...

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

by tamborapost
24 Mei 2026
0

MANDALIKA – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus mempercepat pengembangan kawasan The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), seiring...

‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

‎Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

by tamborapost
23 Mei 2026
0

MATARAM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pleno strategis di Sekretariat PWI NTB, Jalan...

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

‎Sekjen NasDem Instruksikan DPD Dompu Bersinergi dengan Pemerintahan BBF-DJ

by tamborapost
22 Mei 2026
0

‎Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE didampingi kader Nasdem, Ir. Mutakun melakukan silaturahmi politik ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem....

Next Post
Kepala Disperindag Dompu Dorong Muna Pa’a Go Internasional, Efek Domino IFW 2025 Mulai Terasa

Kepala Disperindag Dompu Dorong Muna Pa’a Go Internasional, Efek Domino IFW 2025 Mulai Terasa

Tongkat Estafet ASDEKSI NTB Beralih ke Sekwan Dompu

Tongkat Estafet ASDEKSI NTB Beralih ke Sekwan Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima  ‎

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
  • Pimpin Golkar Dompu, Efan Limantika Targetkan Seluruh Dapil Raih Kursi
  • Efan Limantika Calon Tunggal, Musda Golkar Dompu Dipastikan Berjalan Aklamasi
  • ‎Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei   Jul »
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei   Jul »

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei   Jul »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com