JAKARTA — Dua tahun setelah memperoleh mandat ratusan ribu suara pada Pemilu 2024, kinerja Senator NTB, Mirah Midadan Fahmid, mulai mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Rahimun M. Said, mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, menilai sudah saatnya publik melakukan evaluasi secara objektif terhadap capaian para wakil daerah di tingkat nasional, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Barat tersebut.
Menurut Rahimun, demokrasi tidak dibangun di atas pujian dan tepuk tangan, melainkan melalui pengawasan publik yang kritis terhadap mereka yang menerima mandat rakyat.
“Tidak ada yang salah ketika masyarakat NTB mulai bertanya. Setelah memperoleh kepercayaan besar pada Pemilu 2024, sejauh mana manfaat konkret yang telah dirasakan masyarakat dari kerja politik seorang senator?” kata Rahimun dalam keterangannya, Senin.
Direktur Riset dan Isu Strategis Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAMPI) PB HMI itu menilai pertanyaan tersebut penting diajukan di tengah kecenderungan politik modern yang sering menempatkan pencitraan di atas substansi.
Menurut dia, publik saat ini disuguhi berbagai aktivitas politik yang ditampilkan melalui media sosial, mulai dari kunjungan kerja, forum diskusi, pertemuan dengan berbagai pihak, hingga publikasi kegiatan yang berlangsung hampir setiap hari. Namun, kata dia, intensitas pemberitaan tidak serta-merta menjadi indikator keberhasilan seorang wakil rakyat.
“Ukuran keberhasilan bukan seberapa sering muncul di media atau di hadapan kamera. Yang menjadi ukuran adalah sejauh mana kehadiran seorang wakil rakyat mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat yang diwakilinya,” ujarnya.
Rahimun menilai berbagai persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah bagi NTB. Mulai dari stabilitas harga kebutuhan pokok, kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, hingga agenda pembangunan daerah yang dinilai masih membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Dalam kondisi tersebut, menurut dia, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana aspirasi daerah benar-benar diperjuangkan oleh para wakilnya di tingkat nasional.
Ia mengakui kewenangan DPD RI secara konstitusional memang tidak sebesar DPR RI. Namun, keterbatasan kewenangan itu, kata dia, tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan standar penilaian terhadap kinerja seorang senator.
“Argumen mengenai keterbatasan kewenangan memang benar secara konstitusional. Tetapi justru dalam ruang kewenangan yang terbatas itulah kapasitas kepemimpinan diuji. Rakyat tidak memilih alasan. Rakyat memilih harapan,” katanya.
Rahimun juga mengingatkan bahaya ketika demokrasi mulai diukur berdasarkan tingkat popularitas semata. Dalam situasi demikian, menurut dia, politik berpotensi bergeser menjadi arena pencitraan yang miskin akuntabilitas.
“Yang mengkhawatirkan adalah ketika masyarakat mulai menganggap popularitas sebagai ukuran keberhasilan. Demokrasi kemudian berubah menjadi panggung pertunjukan citra, bukan ruang pertanggungjawaban publik. Akibatnya, pejabat lebih sibuk menjaga persepsi daripada menunjukkan capaian yang dapat diukur secara objektif,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pengawasan publik merupakan prinsip dasar yang tidak dapat dipisahkan dari demokrasi.
Menurut dia, tidak ada pejabat publik yang kebal terhadap kritik, termasuk mereka yang memperoleh legitimasi kuat melalui pemilu. Jabatan, kata Rahimun, bukanlah penghargaan politik yang berhenti setelah kemenangan diraih, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan selama masa pengabdian.
“Sudah saatnya masyarakat NTB lebih kritis, lebih berani bertanya, dan lebih tegas menagih hasil kerja para wakilnya. Sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling sering tampil di depan kamera, tetapi siapa yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat yang telah memberikan kepercayaan,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kritik publik merupakan bagian sehat dari demokrasi.
“Rakyat yang kritis bukan ancaman bagi demokrasi. Justru rakyat yang memilih diam adalah ancaman bagi masa depan daerahnya sendiri,” kata Rahimun.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan anggota DPRD RI, Mirah Midadah yang dihubungi via chat belum memberikan respon. (di)
![]()








