DOMPU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dompu tahun 2021 diproyeksi berkurang hingga Rp.101 miliar.
Penerimaan daerah dari APBN hanya mencapai Rp. 1,054 Triliun. Lebih besar dari penerimaan tahun sebelumnya. Kondisi ini disebabkan karena perekonomian Indonesia semakin melambat akibat pandemi Covid-19.
“Pendapatan negara berkurang, otomatis transfer anggaran untuk daerah juga berkurang,” ungkap Sekda Dompu, Drs. H. Muhibuddin, M.Si saat penyampaian KUA-PPAS APBD 2021 dalam sidang paripurna Dewan, Rabu (11/11).
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih selektif, efisien dan efektif dalam mengalokasikan penganggaran pembangunan daerah. “Kita harus tetap selektif dalam memperhatikan berbagai usulan program,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tahun 2021 merupakan tahun pertama bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Sistim ini memuat perencanaan pembangunan, sistim keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah lainnya. Termasuk didalamnya sistim pembinaan dan pengawasan,” jelasnya. (di)
![]()










