DOMPU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dompu tahun 2021 akan dibahas secara marathon.
Sebab, batas waktu pengesahan 30 November ini. Jika tidak maka Pemkab Dompu akan dikenakan sangsi oleh pemerintah pusat. Pembahasan singkat yang terkesan terburu-buru akan mengancam kualitas APBD yang dihasilkan.
Kondisi ini diperparah lagi kesibukan sejumlah anggota dewan yang masing-masing bertindak sebagai juru kampanye Paslon. Secara otomatis hal ini juga akan membagi konsentrasi wakil rakyat, terutama yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar mengaku, dengan waktu yang singkat atau tinggal belasan hari lagi, jika seluruh dokumen APBD dibahas secara teliti dengan semangat. Termasuk didalamnya memperhatikan tingkat keberpihakan anggaran kemana, maka diyakini akan berkualitas dan tepat waktu.
“Walaupun sekarang anggota DPRD yang sebagian besar Banggar juga menjadi Jurkam, tetapi saya sudah meminta untuk memfokuskan dulu pada fungsi pokok. Hari ini anggota dewan sangat kompak menghadiri penyerahan KUA-PPAS. Ini menjadi sebuah indikator keseriusan kami dalam membahas RAPBD,” ujarnya.
Seperti diketahui, keterlambatan pembahasan RAPBD Dompu juga disebabkan karena lambannya pemerintah dalam menyerahkan KUA-PPAS.
Terhadap hal ini, Kepala BPKAD Dompu, Muhammad, ST menjelaskan, keterlambatan disebabkan karena lamanya proses input Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistim ini memuat perencanaan pembangunan, sistim keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah lainnya.
“Tahun ini adalah tahun pertama kita mengimplementasikan sistem ini. Makanya lama di input,” jelasnya. (di)
337 total views, 2 views today