DOMPU – Seorang Ibu Rumah Tangga di Dusun Soro, Desa Kramat, Kecamatan Kilo berusaha bunuh diri dengan meminum racun serangga. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.
Aksi nekat ini dipicu sikap suami berinisial AH (26 tahun) yang ingin meninggalkan rumah. “Insiden itu terjadi berawal dari penganiyaan terhadap korban pada Selasa 21 Desember 2020,” terang Paur Subag Humas Polres Dompu, Aipu Hujaifah.
Kasus penganiyaan ini sempat diadukan ke Mapolsek Kilo, dengan pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun proses hukum pengaduan itu tak berlanjut setelah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga. “Pasangan Slsuami isteri ini sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Meski sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pengaduan yang dilayangkan sang istri ke Mapolsek Kilo masih tidak bisa diterima sang suami. Sehingga, Kamis 24 Desember 2020, perkelahian Pasutri ini berlanjut. Bahkan sang suami nekat ingin meninggalkan rumah. “Korban melihat suaminya sedang mengemas barang, namun tidak jadi setelah diancam istri untuk bercerai,” terangnya.
Jumat, 25 Desember 2020 sekira pukul 13.45 wita, perkelahian Pasutri ini kembali terjadi, sang suami pun sudah bulat ingin meninggalkan rumah bahkan sebagian barang barangnya sudah ia bawa keluar, istri yang tak tahan dengan hal itu bertindak nekat dengan menelan serbuk racun semut.
“Beberapa saat kemudian sang istri pingsan dengan mulut berbusa. Kemudian dilarikan ke Puskesmas setempat oleh suami untuk mendapat pernanganan medis. Beruntung nyawa sang istri tertolong berkat kerja cepat tim medis,” pungkasnya. (di)
![]()










