DOMPU – Gelapkan sepeda motor seorang pemuda berinisial AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja nyaris diamuk masa.
Beruntung aparat Polsek Woja sigap mengamankan pelaku. Meski harus berjibaku dengan massa yang hendak menghakimi pelaku. Kejadian itu terjadi, Rabu (24/02) siang.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, tindakan pidana penggelapan ini bermula sekitar pertengahan tahun 2019 silam.
Saat itu, pelaku dan korban Muhtar warga Desa Bakajaya berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MXmenuju gudang jagung milik PT. Segar di Desa Tekasire.
Setiba di gudang jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang, tanpa menaruh curiga korban menyerahkan sepeda motornya pada AR.
Setelah sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik, korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum (bemo) dan langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya pada keluarganya, kalau motornya diduga dibawa kabur oleh AR.
Tepatnya hari ini, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 11.30 wita, saat itu korban tengah dalam perjalanan dari Manggelewa menuju dompu menumpangi kendaraan umum (bemo), dalam kendaraan tersebut, tak dinyana olehnya, AR yang selama ini ia cari ia temukan dan kebetulan satu tumpangan dengannya.
Sontak korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam, AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.
Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot, Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian. Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro peti, Kecamatan Pekat senilai 2,5 juta.
Rupanya, perdebatan korban dan AR diendus warga setempat, dan setelah diketahui warga duduk persoalannya warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR. mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.
Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.
Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (di)
![]()










