DOMPU—Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Dompu mengajukan proposal pemekaran. Sejumlah usulan tersebut akan diproses pemerintah melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) pada tahun 2021 ini.
Desa yang mengajukan pemisahan yakni, Desa Persiapan Kala Ntika pemekaran dari Desa O’o. Kemudian, Desa Matua mengajukan dua wilayah pemekaran yakni, Desa Persiapan Selaparang dan Persiapan Buncu. Sedangkan, Desa Pekat mengajukan pemekaran Desa Persiapan Latonda.
Di Kecamatan Manggelewa, Desa Doro Melo juga mengajukan dua wilayah pemekaran menjadi Desa Persiapan Paruga Sante dan Persiapan Manunggal. Begitu pula dengan Desa Lanci Jaya mengusulkan pemisahan mejadi Desa Persiapan Lanci Makmur dan Persiapan Safa’a Jaya.
Sementara itu, Desa Suka Damai mengajukan pemekaran Desa Persiapan Karya Damai. Desa Kwangko mengajukan pemisahan dengan wilayah Pulau Bajo.
Di Kecamatan Kempo ada dua desa yakni, Desa Kempo yang membentuk Desa Persiapan Kempo Madani. Desa Ta’a yang akan dimekarkan menjadi Desa Persiapan Permata Baru. Untuk wilayah Kecamatan Kilo Desa Mbuju akan membentuk Desa baru dengan nama Desa Persiapan Pesisir. Terakhir Desa Taropo membentuk Desa Persiapan Taropo Jaya.
Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Dompu melalui Kasi Pengembangan Desa, Imran, SH menjelaskan, usulan sejumlah desa akan diproses dengan memperhatikan sejumlah syarat pembentukan desa baru sesuai ketentuan Undang-undang Desa nomor 16 tahun 2017. “Ini baru sebatas usulan. Selanjutnya, akan diferivikasi sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.
Khusus pengajuan dua wilayah pemekaran dalam satu desa, akan dibahas bersama Camat dan Kepala Desa Induk untuk disepakati wilayah yang diprioritaskan dimekar. “Kondisi ini penting disepakati lebih awal,” pungkasnya. (di)
![]()










