• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Inilah 14 Desa Persiapan yang Mengusulkan Pemekaran

Tambora Post by Tambora Post
4 Maret 2021
in HEADLINE, PEDESAAN
0
Inilah 14 Desa Persiapan yang Mengusulkan Pemekaran

DOMPU—Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Dompu mengajukan proposal pemekaran. Sejumlah usulan tersebut akan diproses pemerintah melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) pada tahun 2021 ini.

Desa yang mengajukan pemisahan yakni, Desa Persiapan Kala Ntika pemekaran dari Desa O’o. Kemudian, Desa Matua mengajukan dua wilayah pemekaran yakni, Desa Persiapan Selaparang dan Persiapan Buncu. Sedangkan, Desa Pekat mengajukan pemekaran Desa Persiapan Latonda.

RELATED POSTS

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Di Kecamatan Manggelewa, Desa Doro Melo juga mengajukan dua wilayah pemekaran menjadi Desa Persiapan Paruga Sante dan Persiapan Manunggal. Begitu pula dengan Desa Lanci Jaya mengusulkan pemisahan mejadi Desa Persiapan Lanci Makmur dan Persiapan Safa’a Jaya.

Sementara itu, Desa Suka Damai mengajukan pemekaran Desa Persiapan Karya Damai. Desa Kwangko mengajukan pemisahan dengan wilayah Pulau Bajo.

Di Kecamatan Kempo ada dua desa yakni, Desa Kempo yang membentuk Desa Persiapan Kempo Madani. Desa Ta’a yang akan dimekarkan menjadi Desa Persiapan Permata Baru. Untuk wilayah Kecamatan Kilo Desa Mbuju akan membentuk Desa baru dengan nama Desa Persiapan Pesisir. Terakhir Desa Taropo membentuk Desa Persiapan Taropo Jaya.

Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Dompu melalui Kasi Pengembangan Desa, Imran, SH menjelaskan, usulan sejumlah desa akan diproses dengan memperhatikan sejumlah syarat pembentukan desa baru sesuai ketentuan Undang-undang Desa nomor 16 tahun 2017. “Ini baru sebatas usulan. Selanjutnya, akan diferivikasi sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.

Khusus pengajuan dua wilayah pemekaran dalam satu desa, akan dibahas bersama Camat dan Kepala Desa Induk untuk disepakati wilayah yang diprioritaskan dimekar. “Kondisi ini penting disepakati lebih awal,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: 14 Desa PersiapanDOMPUMengusulkan PemekaranNtb

Related Posts

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai

by tamborapost
30 September 2026
0

MATARAM—Kasta NTB melalui presidennya, Lalu Munawir Haris yang akrab disapa Wink Haris, meminta DPD PDI Perjuangan NTB memberikan kejelasan mengenai...

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang

by tamborapost
29 September 2026
0

LOMBOK TENGAH – Laju pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah perlu diimbangi dengan penataan ruang yang terarah agar pemanfaatan wilayah tidak...

Next Post
Kades dan Lurah Diminta Dukung Program Jara Pasaka

Kades dan Lurah Diminta Dukung Program Jara Pasaka

Ini Kelanjutan Kasus Oknum Anggota DPRD Dompu dan Penegasan Sang Istri

Oknum Anggota DPRD Dompu Segera Diadili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
  • Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
  • Musyafirin Masih Aktif di Partai, Presiden Kasta NTB Tuntut PDIP Bersikap Tegas, Jangan Jadi Beban Partai
  • Agar Pembangunan Tak Salah Arah, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Ruang
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com