DOMPU – Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi Indonesia (Aruder) Senin (10/5) menggelar aksi unjukrasa di Kantor KPUD Dompu.
Mereka memberikan dukungan moril kepada penyelenggara pemilu untuk profesional dan tetap menjaga integritas dalam menyikapi usulan Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam tuntutannya, masa aksi mempersoalkan proses pengusulan PAW pengganti jabatan anggota DPRD Provinsi NTB fraksi PAN yang sebelumnya ditinggal Ady Mahyudi. Mereka menilai usulan itu cacat hukum.
Karena harusnya yang memiliki kewenangan untuk mengganti Ady Mahyudi adalah Ika Rizky Veryani. Karena ia adalah peraih suara terbanyak kedua. “Tanpa memperhatikan ketentuan, justru yang direkomendasikan oleh partai sebagai pengganti adalah urutan ke tiga peraih suara,” terang Ikwahyudin Ak salah seorang kader PAN.
Menurut mereka, selain cacat prosedur. Usulan PAW tersebut juga dinilai telah menzalimi UU nomor 27 tahun 2009 tentang MD3, UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, UU 23 tahun 2014, kepmendagri nomor 161 tahun 2008 dan PKPU nomor 6 tahun 2019 yang jelas menegaskan tentang mekanisme PAW Anggota DPR.
“Ini juga bentuk pemungkaran serta penghianatan terhadap rakyat yang telah memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2019 baik kepada Partai Amanat Nasional maupun kepada caleg yang dipercayakan,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dalam menyikapi persoalan tersebut mereka mengajukan langkah koreksi melalui Petisi Rakyat Menggungat. Selain itu, masa aksi menyerahan bukcket bunga sebagai simbol dukungan terhadap lembaga penyelenggara pemilu untuk tetap profesional dalam melaksanakan amanat konstitusi.
Menyikapi tuntutan itu, Ketua KPU Dompu Drs Arifuddin menyampaikan, bahwa pihaknya hanya bersifat memfasilitasi ketika diminta dukungan data.
Salah satu yang dibantu baru-baru ini ketika KPUD NTB turun ke Dompu untuk melakukan klarifikasi dengan DPC PPP. “Kita hanya diminta menunjukan alamat kantor dan pengurusnya saja. Selebihnya urusan KPUD NTB,” jelasnya.
Arifuddin berjanji akan menyampaikan tuntutan masa aksi kepada KPUD Provinsi NTB yang memiliki kapasitas dalam proses PAW tersebut. “Tuntutan teman-teman akan segera kami sampaikan,” janjinya saat melakukan dialog bersama pengunjukrasa. (di)
![]()










