• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gadai Barang Kantor untuk Beli Narkoba, Supervisor Perusahaan Diringkus

Tambora Post by Tambora Post
23 Juni 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Gadai Barang Kantor untuk Beli Narkoba, Supervisor Perusahaan Diringkus

Fasilitas jabatan yang didapatkan FS (30), sebagai Supervisor sebuah perusahaan di Kota Mataram ternyata tak cukup membuatnya puas. Mobil, Handphone dan Laptop yang diberikan sebagai penunjang kerjanya, malah digadaikan dan sebagiannya dijual secara Online.

Pelaku yang tertangkap di Wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, Minggu (20/6), mengaku ke hadapan Polisi bahwa uang hasil gadai tersebut telah habis digunakan untuk membeli Narkoba dan kebutuhan harian.

RELATED POSTS

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Hal itu yang kemudian menjadi alasan perusahaan melaporkannya dan menjadi dasar Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram menangkap FS dengan dugaan tindak pidana penggelapan.

“Yang bersangkutan kami tangkap berdasarkan laporan pihak perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Senin.

Sebelum akhirnya dilaporkan, pihak perusahaan dikatakan Kadek Adi sudah memberikan peringatan kepada FS agar segera mengembalikan fasilitas kantor.

Namun demikian, FS yang pada akhirnya dipecat dari perusahaan mengaku telah menggadaikan dan menjualnya sebagian untuk memuaskan hasratnya yang menjadi pecandu Narkoba.

“Mobil itu digadainya Rp10 juta, untuk Laptop itu dia gadai Rp1,5 juta. Handphone sudah dia jual via Online,” ucapnya.

Akibat ulah FS yang merugikan pihak perusahaan hingga Rp80 juta, kini ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Dari kasus ini, yang bersangkutan kami tahan agar mempermudah proses penyidikan,” katanya. (gb)

Loading

Tags: Beli NarkobaDiringkusGadai BarangPolda NTBPolresta MataramSupervisor Perusahaan

Related Posts

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

by Tambora Post
24 Maret 2026
0

  Skandal dugaan asmara Bupati Dompu, Bambang Firdaus, tak lagi sekadar kasak-kusuk digital. Isu ini bermutasi menjadi bola liar yang...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

by Tambora Post
20 Maret 2026
0

‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional  ‎

‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional ‎

by Tambora Post
19 Maret 2026
0

JAKARTA – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil kajian bertajuk...

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

by Tambora Post
17 Maret 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah menyatakan secara operasional kinerja perusahaan sebenarnya masih menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Utama Bank...

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(45)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(45)

by Tambora Post
16 Maret 2026
0

Next Post
Euro 2020, Inilah 16 Negara yang Lolos dan Jadwal Pertandingannya

Euro 2020, Inilah 16 Negara yang Lolos dan Jadwal Pertandingannya

Pelayanan di Desa Dorokobo, Masyarakat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Corona

Pelayanan di Desa Dorokobo, Masyarakat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan

24 Maret 2026
Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)

20 Maret 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Dugaan Asmara Bupati Dompu Mulai Melebar ke Jalanan
  • Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(46)
  • Bank Sampah di Dompu: Menukar Asap jadi Angka, Mengubah Limbah jadi Berkah
  • ‎Riset LPEM UI Ungkap Kontribusi Besar AMMAN bagi Ekonomi Nasional ‎
  • Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »
Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »

Juni 2021
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Mei   Jul »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com