Dalam rangka peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan.
“Kita akan terus perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan, ini demi mencegah kerumunan dan memutus mata rantai Covid-19. Namun ikhtiar ini jangan hanya melibatkan aparat saja tetapi kita semua harus bersinergi,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos.
Ia mengatakan bahwa situasi saat ini pemerintah sangat memfokuskan kepada penanganan Covid-19 yang semakin hari penunjukan penambahan yang signifikan.
Penambahan kasus Covid-19 di KSB terus terjadi, hingga Juli 2021 kemarin, ada 22 orang positif baru. Sehingga total kasus yang ada di KSB sebanyak 935 kasus, dengan rincian 50 orang masih positif, 871 sembuh dan 14 meninggal.
Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Tim Gabungan TNI Polri terus melaksanakan patroli berskala di beberapa lokasi seperti di pasar dan terminal Tanamira, memberikan imbauan kepada warga di kompleks Kemutar Telu Center, dan di Taman Tiangnam.
Adapun teguran yang diberikan oleh aparat gabungan adalah wajib memakai masker, membawa handsanitizer dan menjaga jarak.
TNI Polri juga mengimbau para pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, demikian juga dengan warga yang berbelanja agar tidak menimbulkan keramaian. (di)
![]()










