DOMPU—Dari delapan pelaku pengeroyokan anggota polisi di Cabang Banggo Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Jum’at (15/10/2021), enam orang diantaranya telah diringkus. Sedangkan, dua lainnya masih dalam pengejaran.
Keenam pelaku yang menyebabkan anggota polisi mengalami luka bocor pada bagian kepala itu, masing-masing DS (19), Fr, (17 tahun), Fk (21 tahun) Desa Anamina dan TH (19 tahun) keempat orang ini adalah warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa.
Sedangkan, dua orang pelaku lainnya berasal dari Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Mereka adalah Ri (17 tahun) dan Adi (16 tahun). “Kedua pelaku lain masih dalam upaya pengejaran,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wicaksono.
Sebelum ditangkap, keenam pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga lain yang merasa kesal dengan aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut. Kini para pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Dompu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini dipengaruhi oleh minuman keras. Sejumlah pelaku yang tengah asyik pesta miras tidak terima ditegur anggota polisi, langsung melakukan aksi pengeroyokan.
Korban yang hanya seorang diri tidak berdaya. Ia dihantam dengan batu 3 kali pukulan. Dua kali mengenai kepala bagian kiri hingga luka bocor. Dan satu kali mengenai punggung hingga memar. (di)
![]()










