DOMPU – PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan hasil perkiraan terbaru potensi sumber daya tembaga-emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Perkiraan potensi sumber daya mineral per Desember 2021 ini memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) @ 0,96% Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas) dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 1,0 Mt @ 0,7% Cu dan 0,4 g/t Au.
Dibandingkan dengan perkiraan potensi sumber daya mineral yang telah diumumkan pada Desember 2019, yaitu total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 0,76 Mt @ 0,93% Cu dan 0,56 g/t Au dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 0,96 Mt @ 0,87% Cu dan 0,44 g/t Au (total 1,7 Bt @ 0,89% Cu dan 0,49
g/t Au). Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkatkan sebesar 0,4 Mt. Atau
setara dengan peningkatan sebesar >20% dibandingkan dengan per Desember 2019.
Potensi sumber daya mineral Onto merupakan bagian dari Proyek Hu’u milik STM yang merupakan pemegang
Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998, berlokasi
di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat. Saham STM secara mayoritas dimiliki
oleh Vale S.A. (80%), melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk (20%).
Bede Evans, Presiden Direktur STM, mengatakan, perkiraan potensi sumber daya mineral terbaru ini memperkuat keyakinan STM bahwa sumber daya mineral Onto memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sebuah operasi pertambangan tembaga kelas dunia.
“Peningkatan potensi sumber daya mineral Onto sebesar 0,4 Mt adalah hasil dari kerja keras, dukungan, dan komitmen tim di Proyek Hu’u selama dua tahun terakhir,” kata Bede Evans.
Perkiraan terbaru ini juga telah memberikan optimisme bagi para pemegang saham STM dan seluruh tim STM, namun dengan tetap menerapkan kehati-hatian sejalan dengan perkembangan Proyek Hu’u untuk memasuki tahapan pengembangan proyek lebih lanjut.
STM telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam kawasan KK Proyek Hu’u sejak tahun 2010. Perkiraan potensi sumber daya mineral yang diumumkan hari ini adalah hasil dari analisa 74 lubang pemboran, dengan total kedalaman 74.130 meter yang dibor ke dalam potensi sumber daya mineral Onto. Pengeboran akan terus
dilanjutkan pada tahun 2022 dan seterusnya, untuk mendukung studi lebih lanjut guna menentukan ukuran, luas dan karakteristik potensi sumber daya mineral Onto dan memberikan data yang lebih lengkap untuk
digunakan dalam berbagai studi teknik Proyek Hu’u.
Sampai dengan saat ini, secara total, STM telah menyelesaikan 108 lubang bor (total kedalaman 115.591 meter) di dalam kawasan KK (di Onto dan prospek
lain) sejak eksplorasi dimulai pada tahun 2010.
“Meskipun kami sangat gembira dengan pengumuman peningkatan dalam perkiraan
potensi sumber daya mineral Onto, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mempelajari berbagai faktor teknis, lingkungan, sosial dan finansial sebagai bagian dari tahapan studi kelayakan yang sedang berlangsung. Utamanya kami berharap bahwa tahapan studi kelayakan yang sedang dilakukan akan
menentukan operasi penambangan yang layak secara teknis dan ekonomis serta STM dapat
mengembangkannya lebih lanjut,” tuturnya.
Hashari Kamaruddin, Direktur STM, menegaskan kembali keyakinannya terhadap Proyek Hu’u, “Saya sangat senang dengan kemajuan Proyek Hu’u dan pemutakhiran perkiraan potensi sumber daya mineral yang diumumkan hari ini. Hubungan kolaboratif yang kuat antara pemegang saham STM, dukungan solid dari
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberi kami keyakinan bahwa Proyek Hu’u memiliki potensi untuk menjadi sebuah operasi pertambangan yang signifikan di Indonesia,” ujarnya.
STM saat ini sedang melakukan tahapan studi kelayakan yang ditujukan untuk menentukan potensi sumber daya mineral lebih lanjut dan untuk mempelajari karakteristik hidrogeologi, panas bumi, dan geoteknik dari potensi sumber daya mineral Onto. Beberapa tantangan teknis harus diatasi sebagai bagian dari tahapan studi kelayakan,seperti diatur dalam KK, untuk memastikan bahwa potensi sumber daya mineral Onto dan Proyek Hu’u dapat dikembangkan menjadisebuah operasi pertambangan bawah tanah kelasdunia. (di)
![]()










