ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku.
Perubahan perilaku dari ODGJ sebagai akibat dari adanya gangguan jiwa atau mental menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya sebagai manusia.
Salah satu jenis gangguan jiwa adalah gangguan jiwa psikotik, dimana individu kesulitan untuk membedakan realita dengan halusinasi.
Meskipun demikian, individu yang mengalami gangguan psikotik sangat bisa dipulihkan dengan pengobatan yang baik dan dukungan dari lingkungan sekitar.
Hanya saja yang masih sering dialami oleh para ODGJ dalam kehidupan bermasyarakat, mereka sering kali mendapatkan diskriminasi dan stigma sosial karena dianggap mengganggu atau meresahkan.
Hal tersebut tentu sangat disayangkan, mengingat ODGJ sebenarnya membutuhkan penanganan yang tepat untuk menghadapi kondisi yang dialaminya.
Perlindungan dan dukungan dari orang terdekat guna mendapatkan pengobatan yang tepat sangat diperlukan bagi kesembuhan ODGJ dari penyakitnya.
Untuk kesembuhan ODGJ dukungan dan perhatian yang lebih dari lingkungan terutama dari keluarga terdekat sangat diperlukan.
Sebagaimana dikutip dari laman https://rsud.bontangkota.go.id, Kamis (12/01/23) dukungan keluarga yang dibutuhkan tersebut seperti;
Kesatu, sering berkomunikasi tentang hobi, hal-hal yang disukai, atau pengalaman-pengalaman yang menyenangkan pasien.
Kedua, mendengarkan keluh kesah pasien, mampu menyimpan rahasia/hal-hal yang diceritakan pasien, bersikap empati/memahami perasaan dan pikiran pasien, berdiskusi dengan pasien untuk memberikan solusi yang tepat dan logis.
Ketiga, memberikan apresiasi atas usaha pasien dalam penyembuhannya (pujian, pelukan, hadiah), tidak melabel atau menilai pasien dengan kata-kata yang kurang positif, menunjukkan ekspresi emosi yang positif (mengucapkan kata-kata positif, penghargaan, kebanggaan, dan penerimaan pada kondisi pasien).
Keempat, memberikan nasehat apabila diperlukan dengan bahasa yang netral/tidak memihak, membiarkan pasien meluapkan kesedihan dengan cara yang tepat, misalnya menangis atau bercerita, kemudian menanggapinya dengan tepat, mengajak berinteraksi dengan lingkungan sosialnya atau berkunjung ke keluarga besarnya.
Kelima, memberikan bantuan dalam beberapa aktivitas pasien, misalnya mengingatkan jadwal meminum obat, memberitahu cara-cara melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, minat, serta bakat pasien.
Keenam, memberikan aktivitas/kegiatan yang positif dan mampu dilakukan pasien, misalnya membuat kerajinan tangan, berolahraga, membantu pekerjaan rumah, dan sebagainya.
Dari uraian diatas penyebuhan ODGJ tidak hanya dengan terapi obat-obatan saja namun juga perlu diimbangi dengan adanya terapi perilaku dengan melibatkan pihak keluarga untuk ambil bagian dalam penanganan ODGJ terutama pasca perawatan di rumah sakit.
Pemberian kepahaman kepada keluarga tekait dengan berbagai gangguan kejiwaan juga perlu dilakukan karena kadang pemicu munculnya gangguan kejiwaan tersebut bisa disebabkan oleh pola hubungan yang tidak sehat antara pasien dengan keluarga atau dengan limgkungan sekitarnya.
Mengutip dari media online MatitiNews, Kamis (12/01/23) menyebut di daerah ini ada sebanyak 698 ODGJ dengan kategori berat. Artinya dari informasi ini ada sebanyak 698 ODGJ yang butuh terapi perilaku untuk kesembuhannya.
Keterlibatan secara bersama psikolog bersama tenaga kesehatan lainnya seperti dokter jiwa, perawat medis yang sudah terlatih dalam penanganan ODGJ serta tenaga kesehatan lainnya dibutuhkan untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dan tentunya dalam menyembuhkan ODGJ dari kesakitannya.
Demikian, mudah-mudahan ada manfaatnya untuk peningkatann kesehatan jiwa masyarakat di daerah ini dan juga memberikan kesembuhan yang prima kepada para ODGJ.
Penulis Firmansyah, S.Psi., M.MKes, Konsultan Psikologi pada Lembaga Konsultasi dan Bimbingan Psikologi “Buah Hati” juga sebagai Koordinator Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Setda Dompu dan Anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Dompu.
![]()










