• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Upaya Penipuan Atasnamakan Proyek Hu’u, PT STM dan Vale Kembali Marak

Tambora Post by Tambora Post
26 Juni 2024
in HEADLINE
0
STM Kucurkan 37,45 Miliar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

Masyarakat Dihimbau Waspada dan Konfirmasi Ulang

DOMPU – PT Sumbawa Timur Mining (“STM”) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja (baik langsung maupun tidak langsung) dengan STM dan para pemegang sahamnya (dalam hal ini
adalah, Vale dan Antam) terkait dengan kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga yang saat ini dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau lebih dikenal dengan Proyek Hu’u.

Manajemen STM juga menegaskan bahwa STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya sehubungan dengan pengembangan Proyek Hu’u. Serta dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi oleh Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

STM mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini mereka kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat, “Pengaduan masuk melalui saluran email dan whatsapp resmi perusahaan mengenai adanya tawaran pengadaan barang / jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tawaran tersebut
berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u dan menggunakan identitas menyerupai (atau memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale.” jelas Cindy

Elza selaku Principal Communication STM kembali menegaskan bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG),
dan PT SVH – VGG adalah pihak – pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u (baik langsung ataupun tidak langsung).

“STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Oleh sebab itu kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang / jasa dengan alasan apapun. Termasuk juga dalam proses perekrutan tenaga kerja,” jelas Cindy.

Cindy juga menginformasikan bahwa STM telah menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya informasi mencurigakan ataupun dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale, dan Proyek Hu’u melalui alamat
email infoSTM1@vale.com atau whatsapp 0811.1911.0638.

Sejak beberapa tahun terakhir, STM pun secara aktif dan rutin telah mensosialisasikan hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian di masyarakat. Sebagai penutup, Cindy menambahkan, “Guna melindungi kepentingan hukum STM, Perusahaan tidak akan ragu untuk menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut.” tegasnya. (di)

Loading

Tags: catut nama STM ValeDOMPUNtbPenipuanProyek Huu

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Kabag Umum Setda Dompu Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Kabag Umum Setda Dompu Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Sekda Dompu Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Juni 2024
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Mei   Jul »
Juni 2024
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Mei   Jul »

Juni 2024
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Mei   Jul »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com