Cindy Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Kepastian Investasi
DOMPU – Kericuhan terjadi di area pertambangan PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Sekolompok masyarakat, Jumat (1/11/2024) melakukan aksi anarkis.
Mereka membawa senjata tajam, merusak, membakar gerbang dan pos satpam milik perusahaan.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan seorang warga yang dilaporkan karena melakukan pengerusakan property milik perusahaan dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap tenaga kerja.
Cindy Elza selaku Principal Communication STM meminta semua pihak untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban umum dan mengutamakan keselamatan masyarakat dan tenaga kerja STM. Proses hukum yang tengah terjadi pada oknum masyarakat agar dipercayakan kepada pihak berwajib.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas peran serta seluruh tokoh masyarakat, pimpinan mulai dari level desa sampai dengan kabupaten, pihak Kepolisian dan TNI yang berupaya menjaga ketertiban dan kepastian investasi,” katanya.
Dikatakan Cindy, dalam beberapa waktu terakhir di sekitar area kerja STM terjadi beberapa kejadian yang mengganggu aktivitas perusahaan. Tindakan ini diduga dilakukan oleh oknum warga berinisial SS alias Coyo dengan merusak sejumlah properti milik PT STM dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Tindakan pengrusakan yang terjadi pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 10.40 wita ini menyebabkan kerusakan pada gerbang masuk, cermin lalu lintas, dan safety cone di area staging STM. Tindakan oknum warga ini juga menimbulkan keresahan yang mengancam keselamatan tenaga kerja.
Coyo tidak hanya merusak fasilitas milik perusahaan, tetapi juga mengganggu hak STM untuk menjalankan kegiatan usaha di wilayah kerja yang sah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. “Pendekatan persuasif melalui perangkat desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah terulangnya tindakan ini sudah dilakukan. Namun, saudara Coyo tetap kembali melakukan pelanggaran hukum yang sama,” jelas Cindy Elza.
Untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menjaga keselamatan tenaga kerja, masyarakat sekitar, serta aset perusahaan, STM telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. STM berkomitmen untuk selalu menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“STM menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap saudara Coyo dan siap bekerja sama secara kooperatif demi penyelesaian masalah ini. Kami pun menghimbau agar segenap elemen masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ungkapnya. (di)
![]()










