DOMPU—Aktivitas lalu lintas ternak sapi dan kerbau milik pengusaha ternak dari wilayah Sumbawa menuju Kabupaten Bima dan Kota Bima, sangat banyak di tahun 2024. Bahkan, jumlah ternak di tahun ini sangat meningkat karena banyaknya permintaan ternak
Hal ini, diungkap Koordinator Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pos II Banggo Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Dompu Adam Muluk. “Jumlah ternak yang diangkut dengan menggunakan mobil sangat banyak yang datang dari wilayah Sumbawa. Kalau ternak yang dari Sumbawa sudah dilengkapi surat ijin dan yang dilakukan pos pengawasan baik dari pos Banggo, hanya memeriksa kelengkapan surat ijinnya dan distempel oleh petugas pos pengawasan hanya melintas saja (numpang lewat saja),” ujarnya.
Pihaknya selama ini tetap menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam melakukan pengawasan lalu lintas ternak. “Sampai saat ini kami tetap menjalan tugas sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Lanjut Adam, kalau retribusi itu nilainya Rp.42 ribu sesuai dengan tertuang dalam Perda Kabupaten Dompu nomor 12 tahun 1999, mengenai retribusi ternak. Tapi mengenai retribusi yang ditarik oleh Pos II, itu tidak banyak mengingat minimnya jumlah lalu lintas ternak asal Dompu yang keluar wilayah Dompu. “Kalau pun ada itu hanya beberapa ekor saja dan itu pun jarang,” terangnya.
Mengenai jumlah retribusi, itu disetor pihaknya kadang batasnya 1 Minggu. “Retribusi yang kami tarik itu langsung di setor ke Disnakwan Dompu selaku penerima PAD dan kami juga ada bukti penyetoran PAD,” jelasnya lagi.
Jumlah PAD yang disetor Pos II Banggo, itu tidak seberapa nilainya dan tidak sebanding dengan pos-pos yang lain. “Kami lebih banyak mengawasi dan memeriksa lalu lintas ternak yang berasal dari wilayah Sumbawa dengan tujuan ke Bima,” terangnya lagi. (di/adv)
![]()










