Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun
DOMPU – Dugaan adanya “tenaga non-ASN siluman” yang diloloskan dalam penetapan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Dompu kian menguat.
DPRD Dompu telah menerima dua kloter laporan masyarakat terkait persoalan tersebut.
Ketua DPRD Dompu, Ir. Mutakkun, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mendorong masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pengumuman penetapan usulan PPPK Paruh Waktu oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Dompu untuk segera melapor.
“Jika ada indikasi kejanggalan, segera buat laporan pengaduan atau sanggahan resmi. Sertakan formulir dan lampirkan print out pengumuman penetapan usulan PPPK Paruh Waktu dari BKD-PSDM,” tegas Mutakkun.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk memperbaiki proses penetapan usulan sekaligus mencegah adanya praktik “main mata” oknum operator maupun pimpinan satuan kerja (satker) yang diduga meloloskan nama-nama tenaga fiktif.
“Jangan sampai ada orang yang tidak pernah bekerja sebagai tenaga non-ASN tiba-tiba masuk daftar PPPK hanya karena permainan oknum. DPRD bersama rakyat tidak akan mentoleransi hal itu,” tandasnya.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Ketua DPRD juga mendesak BKD-PSDM dan Inspektorat Kabupaten Dompu agar menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara transparan dan profesional. (di)
![]()










