• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Saat Ingin Bekerja Ke Luar Negeri, Sebelum Berangkat Sebaiknya Cari Tahu Dulu

Tambora Post by Tambora Post
27 September 2025
in HEADLINE
0
Saat Ingin Bekerja Ke Luar Negeri, Sebelum Berangkat Sebaiknya Cari Tahu Dulu

*Oleh: Firmansyah*

 

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Bekerja diluar negeri menjadi hal yang menggiurkan bagi sebagian masyarakat.

Adanya iming-iming gaji yang tinggi dan juga perbaikan nasib setelah pulang bekerja ke luar negeri semakin memperbesar keinginan untuk bekerja keluar negeri.

Guna dapat bekerja ke luar negeri anggota masyarakat tidak hanya menggunakan prosedur yang resmi, prosedur yang ilegal pun ditempuh.

Saat bekerja keluar negeri tidak sedikit anggota masyarakat yang mengalami masalah seperti ditipu oleh perusahaan penyalur tenaga kerja, tidak bekerja sesuai harapan, mengalami penelantaran dan lainnya.

Karena ada masalah saat bekerja di luar negeri apalagi dengan menggunakan jalur yang tidak resmi (ilegal) para tenaga kerja Indonesia mendapat perlakuan yang tidak adil.

Berdasarkan data dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) jumlah orang Indonesia yang bekerja di luar negeri kurang lebih sebanyak 5,2 juta orang.

Penyaluran tenaga kerja Indonesia melalui BP2MI data per Maret 2025 dengan penempatan tahun 2024 tercatat mencapai sebanyak 296.970 orang.

Dari jumlah tenaga kerja yang ditempatkan mereka bekerja di sektor informal asisten rumah tangga, perkebunan, dan perawatan.

Negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak secara keseluruhan meliputi Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Selain itu, ada juga negara-negara lain yang menjadi tujuan PMI, seperti Korea Selatan, Arab Saudi, Italia, dan Brunei Darussalam

Permasalahan utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri meliputi status ilegal atau nonprosedural yang menyebabkan kerentanan terhadap eksploitasi, penipuan, jam kerja berlebihan, gaji tidak dibayar, dan pelanggaran hak lainnya, seperti kekerasan dan pelecehan.

Keterbatasan dokumen, kesulitan mencari pekerjaan yang layak di Indonesia, serta praktik rekrutmen yang tidak transparan juga memperburuk kondisi mereka.

Keuntungan Berangkat Bekerja Keluar Negeri Dengan Jalur Resmi

Sebagimana pun besarnya persoalan yang dihadapi ketika akan bekerja keluar negeri sebaiknya tidak menggunakan jalur yang ilegal namun menggunakan jalur yang resmi (legal).

Keuntungan PMI yang berangkat melalui prosedur resmi adalah perlindungan hukum dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Selain itu, PMI mendapat kepastian penempatan sesuai kompetensi, akses ke pelatihan keuangan dan kewirausahaan, serta kemudahan dalam penanganan masalah karena data terdaftar.

Mereka juga berhak atas upah layak, pelatihan keterampilan, bantuan hukum, dan fasilitas seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Untuk menghindari berbagai persoalan ketika akan bekerja di luar negeri sebaiknya saat akan berangkat di cek dahulu apakah menggunakan jalur yang resmi (legal) atau jalur yang tidak resmi (ilegal).

Demikian mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua untuk dapat mengedukasi anggota mayarakat yang berkeinginan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar ketika akan berangkat bekerja memastikan diri mereka menggunakan jalur yang resmi.(*)

Loading

Tags: Kerja luar negeriTKITKW

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR dan PDB Awards 2025

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR dan PDB Awards 2025

Efan Limantika Uji Keabsahan Proses Penyidikan, Praperadilan Memasuki Babak Substansi

Efan Limantika Uji Keabsahan Proses Penyidikan, Praperadilan Memasuki Babak Substansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com