DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, efektif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Salah satu terobosan terbaru datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang meluncurkan inovasi Digitalisasi Tata Ruang, Selasa (14/10/2025), di Aula Dinas PUPR.
Inovasi ini lahir dari keresahan atas proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini dikenal panjang dan rumit. Melalui sistem digital, seluruh proses kini dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, yang hadir sekaligus meresmikan peluncuran tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah kreatif jajaran Dinas PUPR.
“Saya merasa bangga karena satu lagi inovasi lahir dari Pemerintah Kabupaten Dompu. Digitalisasi tata ruang ini merupakan langkah maju dalam transformasi pelayanan publik, sekaligus bagian dari upaya mengoptimalkan pengendalian dan pemanfaatan ruang di daerah kita,” ujar Bupati.
Menurutnya, penerapan inovasi digital di sektor tata ruang ini sejalan dengan visi pembangunan Dompu yang adaptif, efisien, dan berbasis teknologi. Ia menilai, proyek perubahan seperti ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjadi wujud nyata dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern.
“Saya berharap inovasi ini terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya untuk berlomba-lomba melahirkan terobosan baru demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dompu, Aris Ansary, ST., MT., menjelaskan bahwa penerapan Digitalisasi Tata Ruang memberikan banyak manfaat langsung, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga keuntungan utama dari sistem ini. Yakni, peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam kemudahan proses izin PBG. Proses perizinan menjadi cepat, efektif, dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama. Memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, karena prosesnya bisa dilakukan kapan saja secara aman dan transparan.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa dampak positif dari penerapan sistem digital ini mulai terlihat dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perizinan.
“Hingga September 2025, PAD yang dikelola DPTSP sudah mencapai Rp900 juta dari target Rp1 miliar. Capaian ini tentu tidak lepas dari kemudahan dan efisiensi yang dihadirkan melalui layanan digital,” jelasnya.
Kegiatan launching tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dompu, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati dan pimpinan perangkat daerah.
Dengan peluncuran inovasi Digitalisasi Tata Ruang ini, Kabupaten Dompu menegaskan langkahnya menuju pemerintahan berbasis teknologi dan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman. (di)
![]()










