DOMPU – Isu yang menyeret nama SDN 18 Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat terkait dugaan manipulasi data tenaga honorer hingga lolos menjadi PPPK Paruh Waktu akhirnya dijawab langsung oleh Kepala Sekolah, Ahmad, S.Pd.
Dengan nada tegas, Ahmad menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Menurutnya, dua nama yang disebut dalam isu tersebut. Eka dan Ade, merupakan tenaga teknis honorer yang sah dan telah mengabdi di sekolah sejak tahun 2022. Mereka tercatat aktif membantu kegiatan operasional sekolah dengan jadwal kerja 1 hingga 2 kali seminggu sesuai kebutuhan sekolah.
“Tidak benar ada manipulasi data. Kedua orang itu benar-benar honorer di sekolah kami. Mereka bekerja sejak 2022 dan memiliki bukti kehadiran serta surat tugas dari sekolah,” tegas Ahmad, Sabtu (25/10/2025).
Ahmad menjelaskan, SDN 18 Pekat merupakan sekolah kecil dengan jumlah siswa hanya 39 orang, namun tetap memiliki 13 tenaga honorer, termasuk tiga tenaga teknis. Kondisi ini membuat pengelolaan anggaran menjadi sangat terbatas karena Dana BOS hanya memperbolehkan maksimal 20 persen untuk pembayaran honor tenaga non-PNS.
“Karena anggaran terbatas, mereka tidak menerima honor dari BOS. Mereka membantu secara sukarela, dengan semangat pengabdian dan kepedulian terhadap dunia pendidikan di lingkungan mereka sendiri,” terang Ahmad.
“Saya menampung mereka karena ingin mengurangi pengangguran di sekitar sekolah. Itu bagian dari tanggung jawab sosial dan semangat kebersamaan,” imbuhnya.
Latar Seleksi PPPK: Semua Prosedural
Ahmad menegaskan, perjalanan Eka dan Ade menuju kelulusan PPPK Paruh Waktu sepenuhnya mengikuti mekanisme resmi pemerintah. Keduanya memang sempat gagal pada seleksi PPPK tahap pertama karena masa kerja belum memenuhi syarat. Namun setelah adanya kesempatan perbaikan data melalui SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), mereka kembali mengikuti seleksi tahap dua.
“Di tahap kedua pun belum berhasil. Namun ketika pemerintah membuka formasi PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang belum lolos tahap penuh waktu, mereka kembali mencoba dan akhirnya dinyatakan lolos,” jelas Ahmad.
Ia menilai, proses tersebut menunjukkan komitmen dan kesungguhan mereka, bukan hasil manipulasi seperti yang dituduhkan.
Isu Tenaga Honorer Masih Bekerja di Swasta, Ini Faktanya
Terkait tudingan bahwa salah satu dari mereka masih bekerja di perusahaan swasta, Ahmad kembali menegaskan bahwa informasi itu juga tidak akurat.
“Eka sudah empat tahun mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya dulu bekerja. Sedangkan Ade memang masih bekerja shift, kadang pagi, kadang sore. Karena itu saya beri izin menyesuaikan waktu agar tetap bisa membantu di sekolah,” paparnya.
Ahmad menegaskan, fleksibilitas tersebut diberikan secara transparan, tanpa mengabaikan etika kerja dan kebutuhan sekolah.
Buka Pintu Klarifikasi untuk Publik
Kepala Sekolah SDN 18 Pekat ini mengaku tidak ingin polemik berkembang liar dan mencoreng nama baik sekolah maupun individu yang sebenarnya berjuang dari bawah. Ia mempersilakan pihak mana pun yang meragukan informasi tersebut untuk datang langsung ke sekolah.
“Saya terbuka. Silakan datang dan cek langsung. Tanyakan ke guru, staf, bahkan masyarakat sekitar. Semua bisa membuktikan bahwa mereka memang bekerja di sini,” tegasnya.
Ahmad berharap klarifikasi ini bisa menjadi penegasan bahwa SDN 18 Pekat tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan tenaga honorer serta seluruh proses administrasi pendidikan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan jujur. Jangan biarkan isu liar menutupi fakta dan semangat pengabdian orang-orang kecil yang tulus membantu pendidikan,” tutup Ahmad. (dia
![]()










