• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Menjemput Hijau dari Sekolah: AMMAN Dukung Sekolah Adiwiyata Nasional di Sumbawa Barat

Tambora Post by Tambora Post
29 Januari 2026
in HEADLINE
0
‎Menjemput Hijau dari Sekolah: AMMAN Dukung Sekolah Adiwiyata Nasional di Sumbawa Barat

SUMBAWA BARAT- Penantian hampir dua dekade itu akhirnya berakhir. Pada Desember 2025, SMPN 1 Maluk dan SDN 2 Seteluk di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, resmi meraih predikat Sekolah Adiwiyata Nasional. Capaian ini bukan sekadar prestasi dua sekolah, tetapi penanda perubahan yang lebih luas—bagaimana pendidikan dapat menjadi fondasi pembentukan perilaku ramah lingkungan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

‎‎Program Adiwiyata adalah inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong sekolah membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan. Program ini tidak berhenti pada kebersihan fisik, tetapi menyasar kebijakan, kebiasaan sehari-hari, hingga peran sekolah sebagai agen perubahan di sekitarnya.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

‎Keberhasilan SMPN 1 Maluk dan SDN 2 Seteluk tidak terjadi secara instan. Di balik capaian tersebut, terdapat proses pendampingan yang konsisten, salah satunya melalui dukungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Sebagai salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, AMMAN mengambil peran strategis melalui Program Pengelolaan Sampah di Sekolah (PPSS) serta berbagai inisiatif Clean Up Day yang melibatkan komunitas sekolah dan masyarakat sekitar.

‎“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Melalui PPSS, kami ingin membangun kebiasaan baru sejak dini, di mana siswa dan orang tua terbiasa memilah sampah dan menjaga lingkungan, sekaligus membuka peluang pemberdayaan sekolah. Kami berharap sekolah memiliki penerapan keberlanjutan yang baik dan kehidupan yang sehat, sekaligus menjadi garda depan dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Priyo Pramono, Vice President Policy & Permitting sekaligus Vice President Social Impact AMMAN.

‎Program ini dijalankan di enam sekolah di KSB dan dirancang untuk mendorong partisipasi aktif siswa, guru, serta warga sekolah lainnya dalam mengelola sampah secara mandiri. Pendekatannya sederhana namun konsisten: membiasakan pemilahan sampah sejak sumbernya, mengolah sampah organik, serta menjadikan lingkungan sekolah sebagai ruang belajar nyata tentang keberlanjutan.

‎Dari sisi lingkungan, program ini berkontribusi pada pengurangan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Secara sosial, kapasitas dan kesadaran warga sekolah meningkat, didukung oleh fasilitas konkret seperti rumah kompos dan sistem pemilahan sampah berbasis sumber. Lebih jauh, pendekatan ini juga membuka peluang ekonomi bagi sekolah.

‎“Adiwiyata adalah investasi jangka panjang. Kita tidak hanya sedang menanam pohon di sekolah, tapi sedang menanam kesadaran di pikiran siswa agar mereka menjadi penjaga bumi di masa depan,” ungkap Bambang Supriadi, Pemerhati Lingkungan dan Founder CV Tamu Baru selaku mitra pelaksana Program Pengelolaan Sampah di Sekolah.‎

‎Salah satu hasil nyatanya adalah POSTA (Pupuk Organik Sekolah Kita), produk pupuk organik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah sekolah. Melalui pengelolaan ini, sekolah tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga mampu menjual produk, menopang biaya operasional rumah kompos, serta mendukung kegiatan sekolah lainnya. Konsep ekonomi sirkular ini menjadi kunci keberlanjutan program setelah masa pendampingan berakhir.‎

‎Ke depannya, capaian SMPN 1 Maluk dan SDN 2 Seteluk diharapkan menjadi pemantik bagi sekolah lain di Sumbawa Barat. Dengan dukungan kebijakan daerah, sekolah memiliki peluang besar untuk bertransformasi tidak hanya sebagai pusat pendidikan akademik, tetapi juga sebagai ruang tumbuhnya generasi yang lebih peduli dan bijak terhadap lingkungan. (*)

‎

‎

Loading

Tags: Batu Hijau‎Menjemput Hijau dari SekolahPT. Amman MineralSekolah Adiwiyata NasionalSumbawa Barattambang emas

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
‎Wujud Kepedulian: Prajurit Denma Brigif TP 31/PS Bantu Percepat Renovasi Masjid Nurul Ilmi Calabai  ‎

‎Wujud Kepedulian: Prajurit Denma Brigif TP 31/PS Bantu Percepat Renovasi Masjid Nurul Ilmi Calabai ‎

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026…(15)

Info APBD Provinsi NTB TA. 2026...(15)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des   Feb »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com