Ketua Umum KONI Dompu, Asrullah, ST
DOMPU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memiliki mandat utama untuk mengoordinasikan serta membina induk organisasi cabang olahraga (Cabor) prestasi. Pembinaan tersebut dijalankan melalui dua pendekatan, yakni pelaksanaan multievent dan pembinaan single event melalui induk organisasi Cabor masing-masing.
Pada tahun anggaran 2026, KONI Dompu menerima alokasi dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung agenda multievent, khususnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), keikutsertaan kontingen Dompu pada Porprov, serta operasional KONI Kabupaten Dompu.
Ketua Umum KONI Kabupaten Dompu, Asrullah, ST., mengungkapkan bahwa alokasi anggaran tahun 2026 mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan tahun 2023.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2023, anggaran 2026 ini hanya sekitar 47 persen saja, dengan asumsi jumlah kontingen yang diberangkatkan sama. Dengan keterbatasan ini, beberapa kebutuhan kontingen terpaksa tidak bisa dipenuhi secara maksimal, seperti pengadaan tas kontingen dan perlengkapan lainnya. Bahkan, operasional KONI sendiri hanya mampu ditopang selama enam bulan,” ujar Asrullah, Sabtu (7/2/2026).
Ia menjelaskan, pembinaan atlet melalui induk organisasi Cabor pada tahun 2026 sepenuhnya difokuskan untuk persiapan Porprov melalui Pelatda. Oleh karena itu, tidak ada pembagian dana pembinaan bagi masing-masing Cabor, termasuk untuk pelaksanaan single event seperti Liga 4 yang tidak dapat dialokasikan dalam skema anggaran KONI.
Meski demikian, keberhasilan Persidom FC menjuarai Liga 4 Rayon Pulau Sumbawa menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Dompu. Prestasi tersebut mengantarkan Persidom FC melaju ke babak final Liga 4 dan dijadwalkan bertemu juara Rayon Pulau Lombok di GOR Mataram.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari capaian Askab PSSI Kabupaten Dompu dalam melakukan pembinaan atlet melalui klub-klub binaannya,” kata Asrullah.
Lebih lanjut, Asrullah menjelaskan bahwa berdasarkan kebijakan terbaru PSSI, klub yang berlaga di Liga 4 mulai musim 2025–2026 diperbolehkan menggunakan dana APBD sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk menghidupkan kompetisi di daerah, membangun sport industry di tingkat lokal, serta meningkatkan kualitas pembinaan sepak bola di tingkat kabupaten.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan APBD untuk Liga 4 bukanlah sebuah kewajiban, melainkan bersifat diperbolehkan.
“Berbeda dengan Liga 1 dan Liga 2 yang sudah berstatus profesional. APBD untuk Liga 4 atau Liga 3 bukan kewajiban, tetapi dapat diizinkan. Artinya, APBD hanya salah satu sumber pendanaan yang sah, bukan satu-satunya. Harapannya, Askab PSSI Dompu tetap dapat menggandeng sponsor swasta untuk membiayai Persidom FC sebagai salah satu klub binaannya,” pungkasnya.(di)
![]()










