DOMPU — Pemberian gelar kehormatan kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus, dalam peringatan hari jadi ke-211 Kabupaten Dompu di Lapangan Beringin, Sabtu, memantik pro dan kontra. Di tengah riuh perayaan, keputusan itu tak luput dari sorotan, termasuk dari internal Kesultanan Dompu sendiri.
Gelar “Makapahu Rawi” yang disematkan kepada Bambang Firdaus diberikan oleh Yayasan Kesultanan Dompu. Pihak kesultanan menyebut penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memajukan kebudayaan lokal.
Kesultanan Dompu, H. Syaiful Islam, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan yang dinilai cukup oleh pihaknya. Dalam wawancara eksklusif, ia menyebut komitmen bupati terhadap kebudayaan sebagai faktor utama.
“Bupati Dompu memiliki komitmen kuat dalam membangun budaya daerah. Itu terlihat dari visi dan misi yang secara eksplisit memasukkan kemajuan kebudayaan sebagai agenda penting,” ujar Syaiful.
Komitmen tersebut, menurut dia, tidak berhenti pada tataran gagasan. Dalam satu tahun masa kepemimpinan, pemerintah daerah disebut telah mengambil langkah konkret melalui kebijakan.
Salah satunya adalah penerbitan peraturan bupati yang menetapkan kurikulum muatan lokal berbasis budaya Dompu. Kebijakan itu diikuti dengan penyusunan buku budaya yang kemudian didistribusikan ke sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
“Ini bukan sekadar wacana. Ada kebijakan nyata yang sudah dijalankan,” kata Syaiful.
Selain itu, rencana pembangunan museum daerah pada 2026 juga menjadi bagian dari indikator komitmen tersebut. Kesultanan menilai langkah itu sebagai upaya strategis dalam menjaga dan merawat warisan budaya Dompu.
Namun, pemberian gelar tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan penghargaan yang dinilai terlalu dini, mengingat masa kepemimpinan bupati yang relatif singkat.
Menanggapi hal itu, Syaiful menegaskan bahwa polemik yang sempat muncul di internal kesultanan kini telah diselesaikan.
“Sudah tidak ada pro dan kontra. Dalam internal keluarga kesultanan, persoalan ini sudah selesai dan tidak lagi menjadi perdebatan,” ujarnya.
Meski begitu, perdebatan di ruang publik belum sepenuhnya mereda. Pemberian gelar kehormatan kepada kepala daerah aktif kerap memunculkan pertanyaan klasik. Apakah penghargaan tersebut murni bentuk apresiasi budaya, atau sarat kepentingan simbolik yang terlalu dini diberikan.
Di tengah dinamika itu, gelar “Makapahu Rawi” kini tak sekadar menjadi simbol penghormatan, tetapi juga membuka ruang diskusi lebih luas tentang standar, legitimasi, dan momentum dalam pemberian gelar adat di era pemerintahan modern. (di)
![]()










