Oleh : Saudi – Tambora Post
Ada yang janggal dari arah kebijakan fiskal Kabupaten Dompu. Di saat ruang anggaran makin sempit dan kewajiban efisiensi kian mendesak, pemerintah daerah justru bersiap menambah beban baru, utang Rp70 miliar ke PT SMI.
Pilihan ini bukan sekadar soal teknis pembiayaan. Ia mencerminkan cara berpikir bahwa masalah anggaran lebih mudah ditambal dengan utang daripada diselesaikan dari dalam.
Padahal, penyakit utama APBD Dompu sudah terang benderang. Belanja pegawai yang membengkak. Dari total belanja daerah Rp1,17 triliun, sebesar Rp717,6 miliar atau 61,08 persen habis untuk membiayai birokrasi.
Ini bukan lagi sekadar gemuk, melainkan obesitas fiskal. Uang publik lebih banyak berputar di meja aparatur ketimbang kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan.
Di titik ini, rencana berutang menjadi sulit dibenarkan. Pemerintah seperti menutup mata terhadap potensi penghematan yang nyata di depan mata. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja menguras Rp205,2 miliar. Angka yang hampir tiga kali lipat dari nilai utang yang hendak diambil. Jika benar ada kemauan politik untuk berhemat, logika paling sederhana adalah memangkas pos ini secara signifikan. Bahkan bila perlu menghapusnya sementara.
Argumen bahwa TPP adalah instrumen kesejahteraan ASN memang tidak sepenuhnya keliru. Namun, dalam situasi fiskal yang tertekan, kebijakan itu harus ditimbang ulang. Kesejahteraan aparatur tidak bisa terus diprioritaskan di atas kepentingan publik yang lebih luas. Ketika jalan rusak, layanan dasar terbatas, dan pembangunan tersendat, mempertahankan TPP dalam jumlah jumbo justru menjadi bentuk ketidakpekaan.
Lebih jauh, langkah untuk menghapus TPP akan menyelamatkan Dompu dari arah kebijakan nasional. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah secara tegas membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027. Dompu hari ini masih berada di angka dua kali lipat dari batas itu. Bahkan jika TPP dipangkas penuh sekalipun, proporsinya masih berada di kisaran 43 persen, tetap jauh dari aman.
Artinya jelas, masalah Dompu bukan kekurangan uang, melainkan salah urus prioritas. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang mencapai lebih dari Rp939 miliar memperlihatkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) stagnan di angka Rp189 miliar, belanja terus dipacu tanpa kendali.
Di tengah kondisi seperti ini, utang bukan solusi, melainkan pelarian. Ia hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya. Lebih buruk lagi, utang hari ini adalah beban bagi generasi anggaran berikutnya. Pemerintah daerah seolah sedang membeli waktu dengan harga mahal.
Yang dibutuhkan Dompu saat ini bukan keberanian untuk berutang, tetapi keberanian untuk berbenah. Menata ulang struktur belanja, mengevaluasi TPP, merasionalisasi skema PPPK, serta mendorong peningkatan PAD secara serius. Tanpa itu, setiap rupiah utang hanya akan menguap dalam sistem yang sama tanpa perubahan berarti.
Pilihan ada di tangan pemerintah daerah. Terus menumpuk beban, atau mulai membersihkan rumah sendiri. Namun satu hal pasti, publik berhak menagih akuntabilitas, bukan sekadar janji yang dibiayai utang. (*)
![]()








