• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎

tamborapost by tamborapost
18 April 2026
in HEADLINE
0
‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang  ‎

Oleh : Saudi – Tambora Post

‎

RELATED POSTS

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

‎Ada yang janggal dari arah kebijakan fiskal Kabupaten Dompu. Di saat ruang anggaran makin sempit dan kewajiban efisiensi kian mendesak, pemerintah daerah justru bersiap menambah beban baru, utang Rp70 miliar ke PT SMI. 

‎Pilihan ini bukan sekadar soal teknis pembiayaan. Ia mencerminkan cara berpikir bahwa masalah anggaran lebih mudah ditambal dengan utang daripada diselesaikan dari dalam.‎

‎Padahal, penyakit utama APBD Dompu sudah terang benderang. Belanja pegawai yang membengkak. Dari total belanja daerah Rp1,17 triliun, sebesar Rp717,6 miliar atau 61,08 persen habis untuk membiayai birokrasi.

‎Ini bukan lagi sekadar gemuk, melainkan obesitas fiskal. Uang publik lebih banyak berputar di meja aparatur ketimbang kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan.

‎Di titik ini, rencana berutang menjadi sulit dibenarkan. Pemerintah seperti menutup mata terhadap potensi penghematan yang nyata di depan mata. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja menguras Rp205,2 miliar. Angka yang hampir tiga kali lipat dari nilai utang yang hendak diambil. Jika benar ada kemauan politik untuk berhemat, logika paling sederhana adalah memangkas pos ini secara signifikan. Bahkan bila perlu menghapusnya sementara.

‎Argumen bahwa TPP adalah instrumen kesejahteraan ASN memang tidak sepenuhnya keliru. Namun, dalam situasi fiskal yang tertekan, kebijakan itu harus ditimbang ulang. Kesejahteraan aparatur tidak bisa terus diprioritaskan di atas kepentingan publik yang lebih luas. Ketika jalan rusak, layanan dasar terbatas, dan pembangunan tersendat, mempertahankan TPP dalam jumlah jumbo justru menjadi bentuk ketidakpekaan.

‎Lebih jauh, langkah untuk menghapus TPP akan menyelamatkan Dompu dari arah kebijakan nasional. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah secara tegas membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027. Dompu hari ini masih berada di angka dua kali lipat dari batas itu. Bahkan jika TPP dipangkas penuh sekalipun, proporsinya masih berada di kisaran 43 persen, tetap jauh dari aman.‎

‎Artinya jelas, masalah Dompu bukan kekurangan uang, melainkan salah urus prioritas. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang mencapai lebih dari Rp939 miliar memperlihatkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) stagnan di angka Rp189 miliar, belanja terus dipacu tanpa kendali.

‎Di tengah kondisi seperti ini, utang bukan solusi, melainkan pelarian. Ia hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya. Lebih buruk lagi, utang hari ini adalah beban bagi generasi anggaran berikutnya. Pemerintah daerah seolah sedang membeli waktu dengan harga mahal.

‎Yang dibutuhkan Dompu saat ini bukan keberanian untuk berutang, tetapi keberanian untuk berbenah. Menata ulang struktur belanja, mengevaluasi TPP, merasionalisasi skema PPPK, serta mendorong peningkatan PAD secara serius. Tanpa itu, setiap rupiah utang hanya akan menguap dalam sistem yang sama tanpa perubahan berarti.‎

‎Pilihan ada di tangan pemerintah daerah. Terus menumpuk beban, atau mulai membersihkan rumah sendiri. Namun satu hal pasti, publik berhak menagih akuntabilitas, bukan sekadar janji yang dibiayai utang. (*)

Loading

Tags: APBD DompuBerhematBupati DompuHutang PT SMIKebijakan Politik

Related Posts

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

by tamborapost
2 Juni 2026
0

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang...

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

by tamborapost
2 Juni 2026
0

JAKARTA – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), produsen tembaga dan emas terbesar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, masuk...

Akademisi Soroti Kinerja Dua Tahun Senator NTB Mirah Midadan

Akademisi Soroti Kinerja Dua Tahun Senator NTB Mirah Midadan

by tamborapost
1 Juni 2026
0

JAKARTA — Dua tahun setelah memperoleh mandat ratusan ribu suara pada Pemilu 2024, kinerja Senator NTB, Mirah Midadan Fahmid, mulai...

Mi6 Sebut Mori Hanafi Figur Terlengkap Menuju Pilgub NTB 2029

Mi6 Sebut Mori Hanafi Figur Terlengkap Menuju Pilgub NTB 2029

by tamborapost
1 Juni 2026
0

MATARAM – Peta politik menuju Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2029 mulai menjadi perbincangan berbagai kalangan. Di tengah munculnya...

Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Dirancang Terbuka, Akuntabel, dan Berbasis Sistem

Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Dirancang Terbuka, Akuntabel, dan Berbasis Sistem

by tamborapost
31 Mei 2026
0

Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin MATARAM-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi...

Next Post
‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB  ‎

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG

2 Juni 2026
AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia

2 Juni 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lotim Desak Penegak Hukum Sikat Habis dugaan Sindikat Jual Beli SPPG
  • AMMAN Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
  • RSUD Dompu Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
  • Akademisi Soroti Kinerja Dua Tahun Senator NTB Mirah Midadan
  • Mi6 Sebut Mori Hanafi Figur Terlengkap Menuju Pilgub NTB 2029
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar   Mei »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com