Oleh : Saudi – Tambora Post
Ada yang janggal dalam cara Pemerintah Kabupaten Dompu mengelola logika kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Di satu sisi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) digelontorkan dalam jumlah fantastis.
Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah yang seharusnya menjadi fondasi utama justru tampak lemah, bahkan cenderung stagnan.
Mari kita bicara dengan angka, bukan sekadar asumsi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dompu hanya berada di kisaran Rp189 miliar. Itu pun sebagian besar ditopang oleh BLUD RSUD Dompu yang secara karakter bukanlah sumber PAD “murni” yang fleksibel untuk membiayai kebutuhan strategis daerah.
Artinya, ruang fiskal riil yang bisa digerakkan pemerintah sesungguhnya jauh lebih sempit dari yang terlihat di atas kertas.
Namun ironinya, di tengah keterbatasan itu, TPP ASN justru menyedot anggaran hingga Rp205,2 miliar. Angka ini bahkan melampaui total PAD. Ini bukan sekadar tidak ideal. Ini kontradiktif secara logika keuangan publik.
Lebih jauh lagi, belanja pegawai Dompu telah mencapai Rp717,6 miliar atau 61,08 persen dari total APBD Rp1,17 triliun. Dari jumlah itu, TPP menyumbang 17,47 persen.
Sebuah porsi yang tidak kecil untuk sesuatu yang secara regulasi bukan kewajiban mutlak, melainkan instrumen opsional berbasis kinerja dan kemampuan daerah.
Di sinilah persoalan utamanya. TPP seharusnya menjadi insentif berbasis kinerja, bukan sekadar “tambahan rutin” yang dinikmati tanpa korelasi kuat dengan produktivitas. Lebih jauh lagi, TPP seharusnya diberikan ketika daerah memang mampu, bukan ketika kemampuan itu dipaksakan.
Jika PAD kecil, tetapi TPP besar, maka ada dua kemungkinan.
Pertama, daerah sedang memaksakan diri. Kedua, ada kegagalan dalam membangun prioritas.
Keduanya sama-sama berbahaya.
Kesejahteraan ASN memang penting. Tidak ada yang membantah itu. Namun kesejahteraan yang dibangun tanpa fondasi ekonomi daerah yang kuat hanyalah ilusi jangka pendek. Ia bisa menyenangkan hari ini, tetapi berpotensi menjadi beban berat di masa depan.
Lebih ironis lagi, logika yang terbalik ini justru menghilangkan esensi utama dari TPP itu sendiri. Mendorong kinerja.
Jika benar pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan, maka jalannya bukan sekadar memperbesar TPP. Jalannya adalah meningkatkan PAD secara signifikan melalui kinerja maksimal, inovasi pelayanan, dan optimalisasi potensi daerah.
TPP harus menjadi “hadiah” dari kinerja, bukan “beban” bagi keuangan daerah.
Karena bagaimana mungkin kita berbicara tentang insentif kinerja, jika mesin penghasil pendapatan daerahnya sendiri tidak pernah benar-benar dipacu?
Dompu hari ini menghadapi pilihan yang tidak mudah, tetapi sangat menentukan.
Melanjutkan kebijakan populis yang membebani fiskal, atau mulai membangun disiplin anggaran yang berbasis realitas.
Jika tidak ada koreksi serius, maka yang terjadi bukanlah peningkatan kesejahteraan, melainkan pemborosan yang dilegalkan.
Dan ketika itu terjadi, yang dikorbankan bukan hanya anggaran tetapi masa depan daerah itu sendiri. (*)
![]()








