DOMPU—Seorang anak dibawah umum berinisial F (11 tahun) warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Senin (14/6) diduga diperkosa.
Pelakunya adalah DD (29 tahun). Aksi kekerasan seksual itu terjadi di pinggir pantai Desa Doropeti. Jauh dari perkampungan warga.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menceritakan kronologis kejadian. Berawal ketika korban dimintai tolong untuk mengantar pelaku ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti.
Tanpa menaruh rasa curiga, korban melayani permintaan pelaku. Saat itu, korban diminta untuk duduk dibelakang. Dibonceng pelaku.
Dalam perjalanan, terduga pelaku bukannya ke arah gudang jagung. Justru masuk gang menuju arah pantai. Sekitar 300 meter dari jalan raya. Karena suasana sepi, terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani aksi bejatnya.
“Saat itu korban yang dalam tidak berdaya hanya bisa pasrah dan juga sempat diancam akan di tembak pelaku,” terangnya.
Setelah berhasil menyetubuhi korban, terduga pelaku kemudian menyuruh koban pulang. Dengan sepeda motor miliknya korban pulang dalam keadaan lemas, posisi pakaian kotor penuh dengan lumpur dan pasir. “Sampai di rumah korban meceritakan itu pada ibunya,” jelas Kasi.
Mendapat laporan itu, korban ditemani orang tua dan keluarganya mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya Sat Reskrim unit PPA Polres Dompu langsung menganani laporan korban.
Informasi kejadian itu menyebar dengan cepat. Saat yang bersamaan, ratusan warga Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti tepatnya di depan rumah korban melakukan penghadangan (sweeping) kendaraan yang melintas di Desa Doropeti dengan tujuan mencari pelaku yang diduga akan kabur menuju ke arah Dompu.
“Saat itu, Polsek Pekat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.
Sekitar pukul 22.50 wita, bertempat di Dusun Samada Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu terduga pelaku berhasil diringkus. Saat itu pelau sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti. “Setelah pelaku diamankan dibawa menuju kearah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa,” terangnya.
Mendengar berita penangkapan pelaku, puluhan masyarakat Desa Doropeti dengan mempersejatai diri berupa parang mendatangi Polsek Pekat. Tujuannya untuk menghakimi pelaku.
Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan hidayat, S.Sos berhasil menenangkan massa. Dengan memberikan himbauan untuk membubarkan diri karena kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian
Terduga pelaku dijemput anggota Mapolres Dompu di Desa Kawinda Na’e Kabupaten Bima. Pelaku dilarikan dari arah Tambora dan Sanggar menuju Mapolres Dompu. (di)
![]()










