DOMPU – Kejaksaan Negeri Dompu mulai mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota dengan melakukan pengumpulan bahan data dan bahan keterangan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Indra Zulkarnain mengakui adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung layanan kesehatan tersebut. “Saat ini laporan itu sedang kita tindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Proyek anggaran tahun 2021 itu, dikerjakan oleh PT. Citra Andika Utama dengan nilai kontrak Rp. 7.9 miliar. “Sesuai laporan masyarakat ada kejanggalan dalam pekerjaan itu. Termasuk adanya temuan kerugian negara oleh BPK,” tuturnya.
Diakuinya, berdasarkan temuan BPK kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp. 50 lebih juta. “Informasinya temuan itu sudah kembalikan oleh kontraktor pelaksana,” terangnya.
Indra menjelaskan, saat ini tim kejaksaan tengah fokus mendalami dugaan korupsi pada proyek tersebut. “Kalau ada kemajuan, tentu status penanganan kasus ini akan kami tingkatkan,” ujarnya. (di)
![]()










