DOMPU — Capaian penurunan angka stunting di Kabupaten Dompu patut diapresiasi. Daerah ini kini menempati posisi terendah kedua di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah capaian yang menandakan kerja keras pemerintah daerah bersama berbagai pihak mulai menunjukkan hasil.
Namun di balik capaian itu, realitas belum sepenuhnya aman.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2025 yang menggambarkan kondisi tahun 2024 mencatat angka stunting di Dompu berada di 19,8 persen. Angka ini justru meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di 12,4 persen, meskipun masih jauh lebih baik dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 34,5 persen.
Fluktuasi ini menjadi sinyal penting: penanganan stunting belum sepenuhnya stabil.
Pemerintah daerah pun tidak menutup mata. Target besar telah dipatok—menekan angka stunting hingga 8 persen pada tahun 2029. Target ini bukan sekadar ambisi, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan kualitas generasi masa depan.
Wakil Bupati Dompu menegaskan, langkah awal yang krusial adalah membaca ulang data secara lebih mendalam.
“Penanganan tidak bisa dilakukan secara umum. Kita harus tahu persis penyebab naik turunnya angka stunting agar intervensinya tepat sasaran,” ujarnya.
Artinya, persoalan stunting di Dompu bukan sekadar angka, tetapi soal ketepatan strategi.
Di tengah status “zona hijau”, Dompu masih menghadapi pekerjaan rumah besar: menjaga tren penurunan agar tidak kembali melonjak. (adv)
![]()










