• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Rabu, 9 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pulang dari Sekolah, Bocah 10 Tahun Diduga Disetubuhi

Tambora Post by Tambora Post
23 November 2020
in HEADLINE, HUKRIM
0
Pulang dari Sekolah, Bocah 10 Tahun Diduga Disetubuhi

DOMPU – Nasib naas yang menimpah bunga (bukan nama sebenarnya) seorang bocah 10 tahun warga Lingkungan Dorompana, Kecamatan Dompu diduga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat oknum berinisial IL (51) tahun yang juga merupakan warga setempat.

Kasus persetubuhan itu terjadi, Senin (16/11) sekitar pukul 10.00 wita di rumah pelaku sendiri. “Saat itu korban pulang dari sekolah melewati jalan depan rumah pelaku. Dengan polos korban memenuhi panggilan pelaku untuk masuk kedalam rumahnya,” terang Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah.

RELATED POSTS

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Setelah dalam rumah korban diajak untuk masuk dalam kamar. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya. “Korban sempat menangis karena sakit, namun bisa ditenangkan pelaku,” ungkapnya.

Setelah itu, pelaku memberikan uang sebanyak Rp. 10 ribu. Korban sempat ditekan untuk tidak memberi tahukan masalah tersebut kepada orang lain.

“Karena tak tahan dengan sakit alat vitalnya, akhirnya korban menceritakan kepada orang tuanya, pada hari Jumat lalu,” katanya.

Mendengar pengakuan buah hatinya, tanpa pikir panjang keesokan hari pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu Sabtu, 21 November 2020. “Saat itu juga polisi menangkap pelaku yang sedang berada di depan rumahnya ketika hendak mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya oknum pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 76E ayat jo pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014. Tentang perubahan atar UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (di)

Loading

Tags: bocah 10 tahunPerkosaPolres Dompu

Related Posts

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

MATARAM - Upaya mendorong transformasi digital di sektor kelautan dan perikanan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Perikanan Provinsi Nusa...

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis

by tamborapost
27 Agustus 2026
0

MATARAM - Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) yang ditandai dengan penandatanganan Nota...

Next Post
PT. SMS Perkuat Kerjasama dengan Sekolah Kejuruan

PT. SMS Perkuat Kerjasama dengan Sekolah Kejuruan

Polisi Blusukan ke Pasar Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Polisi Blusukan ke Pasar Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
  • Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
  • Perkuat Tridarma Perguruan Tinggi, PT Bank NTB Syariah dan Universitas Islam Al-Azhar Jalin Kerja Sama Strategis
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
    Des »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com