• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terkait Masa Jabatan Bupati Baru, Ini Penjelasan KPUD Dompu  

Tambora Post by Tambora Post
12 Desember 2020
in HEADLINE, POLITIK
0
Terkait Masa Jabatan Bupati Baru, Ini Penjelasan KPUD Dompu   

DOMPU – Kabupaten Dompu sukses melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020. Meski belum ada keputusan final dari KPU Dompu. Namun dari hasil hitungan cepat sudah bisa dipastikan pemenangnya. Yakni, Pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-Syah).

Pasangan terpilih direncanakan akan dilantik pada bulan Februari 2021 mendatang. Sesuai regulasi,  masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 hanya tiga tahun setengah, bukan lima tahun. Mengingat, pada tahun 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar.

RELATED POSTS

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Pasal 201 UU nomor 10 tahun 2016, menerangkan bahwa di 2024 mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak secara nasional. “Sesuai Undang-undang, di tahun 2024 akan kembali diadakan Pilkada secara serentak,” kata Komisioner KPU Dompu, Agus Setiawan, SH.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan seiring dengan Pemilihan presiden dan Pemilihan legislatif. “Sebagai konsekuensinya, masa jabatan kepala daerah terpilih di 2020 bukan lima tahun namun tiga tahun setengah,” jelasnya.

Meski demikian, sesuai ketentuan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan hak gaji pokok Bupati dan Wakil Bupati Dompu tetap akan dibayarkan selama lima tahun walaupun masa jabatannya hanya 3,5 tahun. Demikian pula dengan hak Bupati Wakil Bupati atas hak uang pensiun tetap akan dibayarkan satu peiode pemerintahan yakni lima (5) tahun. (di)

 

Loading

Tags: berita dompuKabupaten Dompumasa jabatan tiga tahun setengahNtbPilkada serentak

Related Posts

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun

by tamborapost
14 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara di Kabupaten Lombok Timur dipastikan masuk dalam program pembangunan melalui APBD Perubahan Kabupaten Lombok...

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

by tamborapost
13 Oktober 2026
0

LOMBOK TIMUR — Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur melalui penandatanganan Perjanjian...

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas

by tamborapost
9 Oktober 2026
0

SEMBALUN, LOTIM – Media online Tambora Post kembali menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik Cerita Sasambo 2026 yang diselenggarakan...

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

by tamborapost
2 Oktober 2026
0

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., menerima langsung audiensi jajaran PT Bank...

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Bagian Umum Setda Dompu Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

by tamborapost
1 Oktober 2026
0

Next Post
Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

16 Desember Rekap Kabupaten, Penetapan Menunggu Gugatan MK  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Rp5,6 Miliar Dialokasikan, Ahmad Amrullah Pastikan Perbaikan Jalan Rumbuk–Padamara Ditargetkan Akhir Tahun
  • Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
  • Ini Dia 36 Pemenang Cerita Sasambo AMMAN 2026
  • Tambora Post Borong Dua Penghargaan Cerita Sasambo 2026, Raih Rp15 Juta dan Emas
  • Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com