• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Rabu, 22 April 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terkait Masa Jabatan Bupati Baru, Ini Penjelasan KPUD Dompu  

Tambora Post by Tambora Post
12 Desember 2020
in HEADLINE, POLITIK
0
Terkait Masa Jabatan Bupati Baru, Ini Penjelasan KPUD Dompu   

DOMPU – Kabupaten Dompu sukses melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020. Meski belum ada keputusan final dari KPU Dompu. Namun dari hasil hitungan cepat sudah bisa dipastikan pemenangnya. Yakni, Pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-Syah).

Pasangan terpilih direncanakan akan dilantik pada bulan Februari 2021 mendatang. Sesuai regulasi,  masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 hanya tiga tahun setengah, bukan lima tahun. Mengingat, pada tahun 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar.

RELATED POSTS

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

Pasal 201 UU nomor 10 tahun 2016, menerangkan bahwa di 2024 mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak secara nasional. “Sesuai Undang-undang, di tahun 2024 akan kembali diadakan Pilkada secara serentak,” kata Komisioner KPU Dompu, Agus Setiawan, SH.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan seiring dengan Pemilihan presiden dan Pemilihan legislatif. “Sebagai konsekuensinya, masa jabatan kepala daerah terpilih di 2020 bukan lima tahun namun tiga tahun setengah,” jelasnya.

Meski demikian, sesuai ketentuan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan hak gaji pokok Bupati dan Wakil Bupati Dompu tetap akan dibayarkan selama lima tahun walaupun masa jabatannya hanya 3,5 tahun. Demikian pula dengan hak Bupati Wakil Bupati atas hak uang pensiun tetap akan dibayarkan satu peiode pemerintahan yakni lima (5) tahun. (di)

 

Loading

Tags: berita dompuKabupaten Dompumasa jabatan tiga tahun setengahNtbPilkada serentak

Related Posts

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia  ‎  ‎

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎

by tamborapost
22 April 2026
0

Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB saat melakukan audiensi dengan manajemen The Mandalika ITDC, Selasa (21/4/2026).‎   ‎KUTA...

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

by tamborapost
19 April 2026
0

DOMPU — Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memberikan klarifikasi terkait tingginya alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB  ‎

‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

‎Kenangan almarhum, Sekjen PWI Pusat saat menyerahkan hadiah kepada H. Boy Mashudi sebagai juara lomba karaoke di Hotel Lombok Raya...

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang  ‎

‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post ‎ ‎Ada yang janggal dari arah kebijakan fiskal Kabupaten Dompu. Di saat ruang anggaran...

‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh  ‎

‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh ‎

by tamborapost
18 April 2026
0

Oleh : Saudi - Tambora Post   ‎Ada yang janggal dalam cara Pemerintah Kabupaten Dompu mengelola logika kesejahteraan aparatur sipil...

Next Post
Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

16 Desember Rekap Kabupaten, Penetapan Menunggu Gugatan MK  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia  ‎  ‎

‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎

22 April 2026
‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026

19 April 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • ‎Kolaborasi JMSI NTB–ITDC, Media Gathering Digelar Saat GT World Challenge Asia ‎ ‎
  • ‎Porsi Belanja Pegawai Capai 61,08 Persen, Pemkab Dompu Jelaskan Komponen APBD 2026
  • ‎Kenangan Terakhir Sang Sekjen PWI di Bumi NTB ‎
  • ‎Dompu tak Kekurangan Uang: Berhemat atau Terjerat Utang ‎
  • ‎TPP Besar, PAD Kerdil: Kesejahteraan Semu di Atas Fondasi Rapuh ‎
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com