DOMPU – Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Desa Dorokobo Menggugat (MDDM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (29/3).
Dalam aksinya massa dengan tegas membantah tuduhan dari massa aksi Gabungan Pemuda Kempo, Manggelewa dan Kilo (GPKMK). Sebelumnya, massa ini menuding Kades Dorokobo telah menggelapkan dana masjid.
Menyikapi tuntutan masa MDDM, Kasi Intel Kejari Dompu menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan inspektoran yang dimana, hasil dari pemeriksaan atau audit dari ada kelebihan dana tidak layak yang telah digunakan Kepala Desa Dorokobo.
Pihak Inspektorat juga sudah memberikan rekomendasi kepada kepala Desa untuk mengembalikan dana desa yang lebih digunakan sebesar 13 juta dengan jangka waktu 10 hari. “Apabila rekomendasi tersebut telah dipenuhi oleh Kades Dorokobo kasus tersebut selesai,” ungkap Indra.
Massa yang dikoordinir Arif Susanto, S.Kep.,M.MKes dengan koordinator lapangan (Korlap) Aruji, SH dan penanggungjawab Irham, SH dalam orasinya, menyampaikan bahwa terkait dengan adanya gerakan yang dibangun GPKMK yang menuduh pemerintah Desa (Pemdes) Dorokobo yang melakukan korupsi uang masjid, uang pura dan uang swadaya masyarakat, sangat merugikan Pemdes dan masyarakat Desa Dorokobo.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami dari MDDM ingin meluruskan terhadap public agar tidak terjebak dalam tuduhan yang dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat tersebut dan itu tidak benar,” ujar Aruji.
Sekira pukul 09.45 Wita, massa aksi MDDM tiba di depan Kantor Kejari Dompu dan melakukan orasi. Usai berorasi secara bergantian, sekira pukul 10.20 Wita, perwakilan massa aksi berdialog di ruang Kasi Intel Kejari Dompu.
Dalam dialognya, salah satu mahasiswa warga setempat mempertegaskan bahwa apa yang dituduhkan oleh oknum-oknum tersebut kepada Kades Dorokobo tidak benar dan beranggapan bahwa laporan tersebur sangat fiktif.
“Kami tegaskan bahwa Kepala Desa Dorokobo telah berusaha menggunakan anggaran desa untuk memberikan pembelian masker dan pelayanan medis disaat pandemi Covid-19 dan kami menilai kinerja Kepala Desa Dorokobo sudah sangat luar biasa dalam membangun dan membuat perubahan untuk desa kami,” tegasnya.
Untuk itu, massa aksi MDDM minta dengan tegas terhadap pihak Kejari Dompu untuk memberhentikan pemeriksaan kasus yang dilaporkan oleh oknum-oknum tersebut.
Hal serupa disampaikan salah satu warga desa setempat bahwa permasalahan itu bukan hanya tentang nominal, tetapi tentang adanya laporan tersebut membuat adanya konflik atau membuat situasi Kamtibmas di Desa Dorokobo tidak kondusif.
“Laporan yang dituduhkan kepada Kepala Desa Dorokobo tentang penggunaan uang pura dan uang Masjid itu tidak benar, bahwa penggunaan dana tersebut sudah melalui rapat atau musyawarah antara pengurus Masjid dan Pemerintah desa yang telah disepakati,” terang salah satu warga yang juga ikut dalam musyawarah itu. (di)
![]()










