LOMBOK UTARA – Penyekatan di Pos Pengamanan (Pospam) di perbatasan akan di perketat Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lombok Uatara. Hal ini dilakukan setelah ditemukan satu orang positif Covid-19 di Pospam Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, perbatasan Lombok Timur – KLU.
Berdasarkan hasil koordinasi Kepala Puskesmas Senaru, tiga belas pengendara yang di Swab Antigen hasil nya Negatif diantaranya satu orang Positif atas nama Sumardi (45) dari desa Sambelia. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH.
“Puskesmas Senaru koordinasi dengan Petugas Surveilen Puskesmas Sambelia bahwa warganya atas nama Sumardi Positif Covid-19 agar, dilakukan tindakan lebih lanjut, “paparnya.
AKBP Fery juga menyinggung selama penyekatan sampai tanggal 21 Mei, ditemukan 4 orang positif warga luar KLU. “Kalo kita tidak antensi seperti ini, kita tidak tau mereka yang masuk ini positif atau nggak, sedangkan Virus ini cepat menularnya, “katanya.
Lebih lanjut, Kegiatan pembatasan ini merupakan upaya pencegahan atau deteksi dini untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus corona dari masyarakat luar KLU.
“Kita berharap masyarakat yang luar KLU supaya menunda dulu niatnya untuk berkunjung ke KLU, Karena KLU dalam Zona Orange, “tutupnya. (di)
![]()










