• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Libur Akhir Pekan, Loteng Tutup Tempat Keramaian

Tambora Post by Tambora Post
23 Mei 2021
in HEADLINE, KESEHATAN
0
Libur Akhir Pekan, Loteng Tutup Tempat Keramaian

LOTENG – Liburan akhir pekan (Sabtu-Minggu) seluruh obyek wisata yg ada di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup.

Penutupan tersebut untuk menjalankan maklumat bersama yang disepakati Bupati Lombok Tengah, Dandim 1620/Loteng serta Kapolres Lombok Tengah terkait penutupan sementara obyek wisata saat lebaran ketupat 2021 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Esty Setyo Nugroho Sik menegaskan, pihaknya bersama aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BKD akan terus melakukan pemantauan terhadap obyek wisata, pusat keramaian masyarakat.

“Tempat-tempat tongkrongan anak-anak muda pinggir jalan juga akan kami pantau, apakah menjalankan protokol kesehatan atau tidak,” tandas Kapolres Esty.

Dalam maklumat bersama itu, kata Kapolres, berlaku hingga hari Minggu besok. Karena itu, selama rentang waktu tersebut penutupan obyek wisata dan tempat hiburan tetap dilakukan.

Penutupan tersebut, lanjut Kapolres, mengingat penyebaran wabah virus korona di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) ini masih tinggi dan masuk dalam kategori zona orange.

Karena itu, Kapolres menghimbau dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan massa.

Untuk hari Minggu, Kapolres kembali menegaskan agar masyarakat tidak berbondong-bondong ke tempat wisata karena penyekatan akses menuju obyek wisata akan tetap diberlakukan.

“Kecuali kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan lain, bisa tetap melewati pos pam penyekatan, tetapi akan menjalani swab antigen,” kata Kapolres.

“Kami juga akan menyiapkan tiga Pos Pam Penyekatan yang dilengkapi swab antigen atau rapid test,” imbuh Kapolres. (di)

Loading

Tags: Covid-19Libur Akhir Pekan

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Gubernur dan Wagub NTB Dialog dengan Pelaku Pariwsata di NTB

Gubernur dan Wagub NTB Dialog dengan Pelaku Pariwsata di NTB

Istri Bupati Dompu dan Rombongan Ramai-ramai ke Bandung Daerah Zona Merah   

Istri Bupati Dompu dan Rombongan Ramai-ramai ke Bandung Daerah Zona Merah  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »

Mei 2021
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com