• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home NTB DOMPU

Persoalan Aset Memanas, Wabup Tanggapi Pernyataan Kepala BPKAD Dompu

Tambora Post by Tambora Post
23 Desember 2021
in DOMPU, HEADLINE, NTB, PEMERINTAHAN
0
Persoalan Aset Memanas, Wabup Tanggapi Pernyataan Kepala BPKAD Dompu

DOMPU – Pembahasan soal aset yang bertahun-tahun menjadi langganan utama temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai memanas.

Kondisi ini berawal dari statement Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad, ST, terkait kewenangan dalam mengurus masalah aset.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Dimana, menurut Muhammad, bahwa Bidang Aset di BPKAD Dompu hanya bertugas untuk membantu pencatatan. “Kalau BPKAD menempatkan diri hanya sebagai juru catat, itu salah besar,” ungkap Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT.

Wabup meminta BPKAD untuk memahami tugasnya secara utuh. Menurutnya, BPKAD harusnya lebih banyak berperan dalam penyelesaian masalah aset. Bukan malah melempar tanggungjawab penuh kepada Bupati dan Sekda Dompu.

Wabup tak menapik, dalam kapasitasnya, Bupati Dompu sebagai pemilik aset. Dan Sekda sebagai pejabat pengelola aset. Tetapi bagaimana mungkin bupati dan sekda, bisa mengambil keputusan jika tidak ada usulan maupun telahan dari bawah. Khususnya Dinas tekhnis, dalam hal ini BPKAD.

“Tugas BPKAD tidak hanya sekedar mencatat. Tetapi lebih dari itu. BPKAD memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan aset. Terutama menyampaikan usulan, solusi. Termasuk menyampaikan riwayat asal usul aset,” katanya.

Hal ini penting supaya bupati dan sekda tidak salah dalam mengambil keputusan untuk mengeksekusi keberadaan aset. “Ini semua tugas BPKAD,” ujarnya.

Apakah statement Muhammad, ST adalah bagian dari upaya BPKAD untuk melepas diri dari tugas berat mengurus masalah aset? Menjawab hal tersebut, wabup tidak ingin berkomentar lebih jauh.

“Sekarang tugas kita bagaimana menyelesaikan masalah aset, sehingga kedepan tidak lagi menjadi temuan BPK,” pungkasnya. (di)

Loading

Tags: AsetBPKADDOMPUNtbSyahrul ParsanTemuan BPKWabup

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Tak ada Kejelasaan Soal Ekploitasi, Pemda Dompu Minta Konsentrat PT. STM Diuji di Laboratorium Independen

Tak ada Kejelasaan Soal Ekploitasi, Pemda Dompu Minta Konsentrat PT. STM Diuji di Laboratorium Independen

Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN

Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN

11 Agustus 2026
DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Pergeseran Dana BTT Rp484 Miliar Disorot, DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN
  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »

Desember 2021
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com