Masyarakat Diminta Hormati Kesepakatan Bersama di Kantor Camat Pekat
DOMPU—Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar angkat bicara terkait munculnya aksi penolakan terhadap rencana pengukuran lahan HGU PT. SMS oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Harusnya masyarakat menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani di Kantor Camat Pekat saat kegiatan sosialisasi. Bukan malah melakukan penolakan tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap Andi Bahtiar saat dihubungi Tambora Post, Sabtu (11/06).
Dia menilai, dua point kesepakatan bersama yang telah dibangun antara masyarakat dan pihak PT. SMS. Yakni, pertama : menyetujui pihak PT. SMS melakukan pengukuran lahan HGU PT. SMS. Kedua : PT. SMS tidak melakukan penggusuran terhadap masyarakat yang telah menguasai HGU PT. SMS, sudah sangat jelas dan tidak ada yang harus dipersoalkan.
“Munculnya, kekhawatiran masyarakat bahwa akan digusur setelah dilakukan pengukuran. Itu kekhawatiran yang tidak mendasar dan berlebihan. Karena saya sendiri menjadi saksi bersama anggota DPRD, Ahmadin dalam kesepakatan itu, yang akan sulit dilanggar oleh PT, SMS,” ungkap Andi.
Legislator dari Partai Nasdem ini meminta kepada masyarakat Desa Soritantanga dan Doropeti untuk tidak berlebihan menyikapi isu pengusuran yang sengaja dihembuskan oleh segelintir orang. Karena dirinya, siap untuk pasang badan dalam mengamankan kesepakatan yang ditandatangani bersama.
“Saya bersedia menjadi saksi dalam kesepakatan itu, karena saya ingin memastikan masyarakat tetap diizinkan untuk menempati lahan HGU PT. SMS. Karena siapa tahu, perubahan kebijakan maupun menajemen PT. SMS akan berpengaruh pada kesepakatan yang telah dibuat,” tuturnya.
Dia menegaskan, jika PT. SMS melanggar dua kesepakatan yang telah dibuat, maka dirinya akan berada dibarisan terdepan untuk membela masyarakat. “Mari kita hormati kesepakatan yang telah dibuat. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” pungkasnya.
Sementara itu, komitmen untuk menepati kesepakatan yang dibangun juga disampaikan oleh pihak PT. SMS. “Kami hanya ingin mengukur lahan kami. Dan kami tidak sama sekali akan menganggu apapun kegiatan warga,” ungkap Manager Media and External Relation PT. SMS, Muhammad Haryanto.
Justru PT. SMS berkeinginan mengajak warga agar lebih produktif dengan menanam tebu. “Kenapa niat baik ini disalapahami? Lagi pula kesepakatan yang diadakan di Kantor Camat tempo hari, seharusnya kita hormati bersama,” katanya.
PT. SMS lanjutnya, saat ini dan seterusnya tetap melakukan pembenahan menajemen untuk melayani seluruh keperluan petani dan masyarakat Dompu, khususnya di wilayah Pekat. “Ini terus kami lakukan supaya kita bisa maju bersama,” ujarnya. (di)
![]()










