• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Balon DPD RI Petahana Dapil NTB Sukisman Azmy Resmi Mendaftar di KPU

Tambora Post by Tambora Post
8 Mei 2023
in HEADLINE, POLITIK
0
Balon DPD RI Petahana Dapil NTB Sukisman Azmy Resmi Mendaftar di KPU

MATARAM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI petahana Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, resmi mendaftar di KPU NTB sebagai bakal calon DPD RI periode 2024 – 2029 pada Senin (8/5/23) sekitar pukul 13.00 wita.

Senator yang akrab disapa ASA itu datang bersama LO dan timnya ke Kantor KPU NTB di Jalan Langko, Kota Mataram. Di Kantor KPU Sukisman disambut Ketua KPU NTB Suhardi Soud, yang didampingi Sekretaris KPU Asep Suhlan, dan 4 Anggota lainnya.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran Komisioner Bawaslu NTB untuk menyaksikan pendaftaran calon incumbent tersebut.

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim KPU bersama LO Sukisman langsung melakukan pencocokan berkas fisik dengan data yang masuk di Silon KPU. Hasilnya, berkas Sukisman Azmy dinyatakan lengkap dan diterima.

Usai pencocokan, Ketua KPU menyerahkan kembali berkas pendaftaran kepada Sukisman Azmy, yang kemudian diserahkan kembali kepada perwakilan Bawaslu NTB.

Menurut Ketua KPU, Sukisman Azmy merupakan pendaftar ke 6 (enam) dari 24 Bakal Calon DPD RI Dapil NTB sejak dibuka dari tanggal 1 Mei dan akan ditutup tanggal 14 Me 2023 mendatang.

“Tentu dalam proses ini (pendaftaran-red) kita akan melakukan pengecekan dari persyaratan yang mungkin sudah di upload oleh LO. Nanti tim kami juga akan melakukan verifikasi,” ujar Suhardi Soud, dalam sambutannya.

Yang pasti, imbuh dia, SK KPU tentang penetapan bakal calon anggota DPD dari NTB yang telah dikeluarkan oleh KPU, maka secara teknis bakal calon tersebut berhak untuk melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD.

“Tentu proses selanjutnya akan kita lakukan secara teknis terkait dengan persyaratan pencalonan, dan saat calon,” jelasnya.

Di tempat sama Sukisman menyampaikan, bahwa dirinya menargetkan prolehan suara diatas 300 ribu pada Pileg 2024 mendatang. Target tersebut lebih tinggi dibanding Pileg 2019 lalu, mengingat jumlah kontestan kali ini lebih sedikit.

Dirinya juga mengaku bahwa persaingan bursa DPD Dapil NTB 2024 ini semakin berat dan kompetitif, mengingat yang lolos hanya 24 calon. Selain itu, terdapat pula calon dari kalangan organisasi besar di NTB.

Seperti diketahui, pada Pileg 2019 lalu, sukisman meraup 268 ribu suara atau menjadi peringkat kedua tertinggi dari 40 orang calon, kala itu.

“Dulu kita dapat 268 ribu suara. Sekarang target kita minimal 300 ribu suara,” ujarnya.

“Bersyukur bisa bertahan disuara kemarin, sekarang sama dulu sama beratnya. Kita tetap berusaha, harus optimis,” imbuhnya.

Dikatakan lebih lanjut, langkahnya akan semakin berat dikarenakan anggota DPD RI tidak memiliki dana aspirasi, sebagaimana anggota DPR RI. Tak heran dari 136 anggota DPD se-Indonesia, yang bertahan hanya 40 saja.

Kendati begitu, Sukisman menyatakan bahwa dirinya tetap merasa optimis dengan dibarengi ikhtiar serta doa yang optimal, untuk mengarungi Pileg 2024.

“Susah kita sekarang itu karena kita turun sabtu dan minggu. Kita tidak punya dana aspirasi, seolah-olah kita melupakan tim di daerah. Karena itu tadi, kendalanya kita tidak punya dana aspirasi,” katanya.

Namun begitu, mantan ketua PWI NTB itu mengemukakan, dirinya selama ini sudah cukup maksimal menjalankan tufoksi DPD sebagai penyambung aspirasi pemerintah daerah di pusat.

“Seperti slogan DPD itu kan, dari daerah untuk Indonesia. Alhamdulillah saat di komite kita sudah perjuangkan Dana Desa yang sempat diwacanakan untuk dihentikan, termasuk bottleneck untuk mengurai kemacetan di Mandalika,” ujar Sukisman. (di)

Loading

Tags: Balon DPD RIH Sukisman AzmyKPU NTBPemilu 2024Serahkan berkas pencalonan

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Buntut 8 Bulan Jabatan Kasek Lowong, Ribuan Orang Tua Siswa SMAN 1 Dompu Resah, Gubernur Dianggap Tidak Perduli

Buntut 8 Bulan Jabatan Kasek Lowong, Ribuan Orang Tua Siswa SMAN 1 Dompu Resah, Gubernur Dianggap Tidak Perduli

Pemkab Dompu Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Pemkab Dompu Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr   Jun »
Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr   Jun »

Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr   Jun »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com