• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sejumlah PPTK di Dinas PUPR Dompu Mengundurkan Diri, Pembayaran Pekerjaan Terhambat 

Tambora Post by Tambora Post
17 September 2025
in HEADLINE
0
Sejumlah PPTK di Dinas PUPR Dompu Mengundurkan Diri, Pembayaran Pekerjaan Terhambat 

DOMPU – Sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di beberapa bidang pada lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan yang baru saja mereka emban.

Keputusan tersebut menimbulkan efek domino terhadap jalannya sejumlah program dan proyek fisik yang sedang direncanakan maupun berjalan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

RELATED POSTS

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Sebagaimana diketahui, PPTK memegang peran penting dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Mereka bertugas menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, mengendalikan serta melaporkan jalannya kegiatan, termasuk mengurus proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, PPTK juga membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dalam memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan.

Namun, mundurnya sejumlah PPTK dari Dinas PUPR Dompu ini justru menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, tanpa pejabat teknis yang menangani langsung di lapangan, sejumlah pekerjaan proyek fisik terancam molor, bahkan sejumlah pekerjaan yang sudah tuntas dikerjakan belum bisa dilakukan pembayaran.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan pengunduran diri para PPTK tersebut. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, beban kerja dan tanggung jawab yang besar, ditambah risiko administrasi dan hukum yang melekat, menjadi salah satu faktor yang membuat mereka enggan melanjutkan amanah itu.

Pihak Dinas PUPR Dompu sendiri masih berupaya mencari solusi agar kekosongan pejabat teknis ini segera terisi. Langkah percepatan pengisian jabatan pengganti menjadi penting, mengingat saat ini sedang berjalan proses pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan publik.

“Kalau masalah ini tidak segera ditangani, tentu akan berimplikasi pada pelaksanaan pekerjaan, termasuk pencairan uang proyek. Saat ini ada banyak pekerjaan yang sudah diselesaikan,” ujar salah satu sumber internal PUPR.

Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis PUPR dalam menopang pembangunan daerah, mulai dari jalan, jembatan, irigasi, hingga penataan ruang wilayah.

Pemerintah daerah pun diharapkan segera turun tangan untuk mengurai persoalan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi pejabat teknis agar mereka dapat bekerja dengan tenang, profesional dan sesuai aturan. (di)

 

 

 

Loading

Tags: Dinas PUPR DompuPPTKProyek Terhambat

Related Posts

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

DOMPU —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-50 kepada Ketua...

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas tiga terdakwa, dalam kasus dugaan gratifikasi...

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

MATARAM–Pernyataan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Syamsul Fikri yang menyebut permohonan audit investigatif dana Belanja Tidak Terduga Pemprov NTB senilai Rp...

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa

by tamborapost
8 Agustus 2026
0

BIMA – Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah terus dilakukan PT Taufik Haji dan Umroh (THU). Terbaru, THU menggandeng...

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan

by tamborapost
6 Agustus 2026
0

MATARAM - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram resmi memutus bebas tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi...

Next Post
Mutakun, Ketua DPRD Dompu, Bertekad Pertajam Fungsi AKD dan Jaga Marwah Lembaga   

DPRD Dompu Ungkap Dugaan “Tenaga Siluman” Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

8 Agustus 2026
Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA

8 Agustus 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • DPD II Golkar Dompu Ucapkan Selamat HUT ke-50 Bahlil Lahadalia
  • Beda Tuntuan JPU dan Vonis Hakim, Najamudin Bakal Lapor Hakim Tipikor Mataram ke MA
  • Tuntutan Audit Investigatif BTT Rp 484 Miliar Bukan Masalah, Justru Penolakan Audit yang Memicu Tanda Tanya Publik
  • Tak Lagi Repot ke Kantor Imigrasi, THU Jemput Bola Urus Paspor Jamaah hingga ke Desa
  • Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Tegaskan Keadilan Berdasarkan Fakta Persidangan
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com