DOMPU – Sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di beberapa bidang pada lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan yang baru saja mereka emban.
Keputusan tersebut menimbulkan efek domino terhadap jalannya sejumlah program dan proyek fisik yang sedang direncanakan maupun berjalan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Sebagaimana diketahui, PPTK memegang peran penting dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Mereka bertugas menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, mengendalikan serta melaporkan jalannya kegiatan, termasuk mengurus proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, PPTK juga membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dalam memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan.
Namun, mundurnya sejumlah PPTK dari Dinas PUPR Dompu ini justru menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, tanpa pejabat teknis yang menangani langsung di lapangan, sejumlah pekerjaan proyek fisik terancam molor, bahkan sejumlah pekerjaan yang sudah tuntas dikerjakan belum bisa dilakukan pembayaran.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan pengunduran diri para PPTK tersebut. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, beban kerja dan tanggung jawab yang besar, ditambah risiko administrasi dan hukum yang melekat, menjadi salah satu faktor yang membuat mereka enggan melanjutkan amanah itu.
Pihak Dinas PUPR Dompu sendiri masih berupaya mencari solusi agar kekosongan pejabat teknis ini segera terisi. Langkah percepatan pengisian jabatan pengganti menjadi penting, mengingat saat ini sedang berjalan proses pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan publik.
“Kalau masalah ini tidak segera ditangani, tentu akan berimplikasi pada pelaksanaan pekerjaan, termasuk pencairan uang proyek. Saat ini ada banyak pekerjaan yang sudah diselesaikan,” ujar salah satu sumber internal PUPR.
Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat peran strategis PUPR dalam menopang pembangunan daerah, mulai dari jalan, jembatan, irigasi, hingga penataan ruang wilayah.
Pemerintah daerah pun diharapkan segera turun tangan untuk mengurai persoalan, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi pejabat teknis agar mereka dapat bekerja dengan tenang, profesional dan sesuai aturan. (di)
![]()










