• Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
Tamborapost.com
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terkait Masa Jabatan Bupati Baru, Ini Penjelasan KPUD Dompu  

Tambora Post by Tambora Post
12 Desember 2020
in HEADLINE, POLITIK
0
Terkait Masa Jabatan Bupati Baru, Ini Penjelasan KPUD Dompu   

DOMPU – Kabupaten Dompu sukses melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020. Meski belum ada keputusan final dari KPU Dompu. Namun dari hasil hitungan cepat sudah bisa dipastikan pemenangnya. Yakni, Pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-Syah).

Pasangan terpilih direncanakan akan dilantik pada bulan Februari 2021 mendatang. Sesuai regulasi,  masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 hanya tiga tahun setengah, bukan lima tahun. Mengingat, pada tahun 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar.

RELATED POSTS

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

Pasal 201 UU nomor 10 tahun 2016, menerangkan bahwa di 2024 mendatang akan dilaksanakan Pilkada serentak secara nasional. “Sesuai Undang-undang, di tahun 2024 akan kembali diadakan Pilkada secara serentak,” kata Komisioner KPU Dompu, Agus Setiawan, SH.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan seiring dengan Pemilihan presiden dan Pemilihan legislatif. “Sebagai konsekuensinya, masa jabatan kepala daerah terpilih di 2020 bukan lima tahun namun tiga tahun setengah,” jelasnya.

Meski demikian, sesuai ketentuan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan hak gaji pokok Bupati dan Wakil Bupati Dompu tetap akan dibayarkan selama lima tahun walaupun masa jabatannya hanya 3,5 tahun. Demikian pula dengan hak Bupati Wakil Bupati atas hak uang pensiun tetap akan dibayarkan satu peiode pemerintahan yakni lima (5) tahun. (di)

 

Loading

Tags: berita dompuKabupaten Dompumasa jabatan tiga tahun setengahNtbPilkada serentak

Related Posts

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

by tamborapost
15 Juli 2026
0

MAKKAH – Rasa syukur dan kebahagiaan mendalam terpancar dari wajah para jamaah umrah PT Taufik Haji dan Umrah (THU) setelah...

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

by tamborapost
15 Juli 2026
0

DOMPU– Kontingen Kabupaten Dompu mulai menunjukkan performa positif pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) XII Tahun...

Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol

Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol

by tamborapost
15 Juli 2026
0

SPANYOL kembali menunjukkan bahwa sepak bola modern tidak selalu dimenangkan oleh tim yang memiliki lini depan paling menakutkan. Saat menghadapi...

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah

by tamborapost
15 Juli 2026
0

JEDDAH — Pintu pesawat perlahan terbuka. Satu per satu jamaah mulai berdiri, merapikan pakaian ihram dan membawa tas kecil yang...

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

by tamborapost
14 Juli 2026
0

MANDALIKA – Penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 mampu menarik dukungan yang besar dari pelaku ekonomi lokal, salah satunya...

Next Post
Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

Visi Misi Bupati Terpilih akan Tertuang dalam RPJMD 2022

16 Desember Rekap Kabupaten, Penetapan Menunggu Gugatan MK  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman

15 Juli 2026
Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum

15 Juli 2026
No Result
View All Result

BERITA TERPOPULER

  • Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Koordinasi Ricuh, Kades dan Camat Kempo Nyaris Adu Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Titian Mas Kecelakaan, Satu Tewas Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistik Dibalik Kecelakaan Maut Bus Titian Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




Pos-pos Terbaru

  • Jamaah THU Mengaku Puas: Hotel Dekat Masjidil Haram, Pelayanan Maksimal, Umrah Jadi Nyaman
  • Sementara 2 Emas, 3 Perak, dan 3 Perunggu, Kontingen Dompu Terus Kejar Target Juara Umum
  • Kontrol dan Tempo, Kunci Kemenangan Spanyol
  • Langkah Pertama di Tanah Suci: Sambutan Hangat yang Menenangkan Jamaah THU Sejak Mendarat di Jeddah
  • Dari NTB untuk Ajang Dunia, Narmada Kembali Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Nov   Jan »
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • KESEHATAN
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • UMUM
  • PEDESAAN

© 2020 Tamborapost.com