Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB yang di pimpin Kanit Pidum IPDA I Wayan Ciptanaya, SH dan Paminal Polres Lombok Utara berhasil Mengamankan Satu orang pelaku Prostitusi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, (31/3/2021).
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi Prostitusi di kos-kosan tersangka WS.
Tim Puma melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar Pukul 14.00 wita benar saja seorang wanita berinisial K masuk ke kos-kosan pelaku. “Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujarnya.
Setelah menunggu sekitar 20 menit Tim masuk ke lokasi melakukan penggerebekan didapati seorang laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar. “Mereka dalam keadaan tidak memakai baju. Baru saja selesai melakukan hubungan badan,” terangnya
Tim mengamankan tersangka dan dilakukan introgasi. Dari keterangan pelaku bahwa menerima dan menawarkan wanita tersebut dengan harga sebesar Rp. 400 ribu.
Diamankan sejumlah barang bukti, satu buah seprai warna merah ungu, dua buah bantal warna merah ungu, bercak sperma, dua buah kondom merk sutra dan uang tunai. (gbr)
2,580 total views, 2 views today