• Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
Tamborapost.com
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tamborapost.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

STM Sebut tak ada Hubungan Kerja dengan Enam Perusahaan Ini

Tambora Post by Tambora Post
25 Maret 2021
in EKONOMI, HEADLINE
0

DOMPU- PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) merilis enam perusahaan yang tidak memiliki hubungan kerja dengan aktivitas kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kecamatan Hu’u. Hal tersebut, disampaiikan mengingat sejumlah perusahaan tersebut dalam prakteknya mengatasnamakan PT STM atau Vale.

“Kami menyadari adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengklaim memiliki hubungan dengan PT STM atau induk perusahaan kami Vale. Klaim tersebut tidak benar,” ungkap Bede Evans, President Director PT. STM melalui rilis yang disampaikan kepada redaksi tamborapost.com.

RELATED POSTS

Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

Keenam perusahaan tersebut yakni sebagai berikut :

PT Main Cone Vale Global

PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group

PT Abdi Karya Usaha Raya – Vale Hu’u

PT Persada Multi Daya Nusa – Palembang

PT Akar Jaya Sukses

PT Berlian Insan Perkasa

Lanjutnya, beberapa pihak tersebut juga menggunakan nama dan logo perusahaan yang mirip dengan PT STM atau Vale dan telah membuat pengumuman secara terbuka mengenai kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti tender barang dan jasa, pengadaan tanah, dan perekrutan dan kesempatan kerja. “Penggunaan nama atau logo tersebut tidak dapat dibenarkan dan semua pengumuman tersebut sama sekali tidak benar,” katanya.

Sehubungan dengan adanya hal tersebut dia menyampaikan, Vale tidak pernah menunjuk maupun menugaskan pihak lain, selain PT STM, dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi pertambangan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“PT STM tidak pernah menunjuk pihak ketiga, baik perusahaan maupun perorangan, untuk melakukan proses tender pengadaan barang dan jasa (termasuk di dalamnya kegiatan pengadaan lahan) sehubungan dengan kegiatan operasional maupun kegiatan pengadaan lahan PT STM,” jelasnya.

PT STM dan Vale tidak bertanggung jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan kegiatan yang telah atau akan dilakukan oleh pihak-pihak tersebut.

“Seluruh kegiatan proses tender pengadaan barang dan jasa dilakukan secara mandiri dan langsung oleh PT STM serta dengan mengacu kepada jadwal dan kebutuhan internal PT STM,” terangnya.

Dalam situasi di mana kontraktor/perusahaan yang telah secara resmi ditunjuk oleh PT STM bermaksud untuk melakukan perekrutan karyawan lokal untuk berkerja pada kontraktor/perusahaan dimaksud, maka PT STM akan mendampingi kontraktor/perusahaan tersebut dalam melakukan sosialisasi ke Muspika Kecamatan Hu’u dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu sebelum kontraktor/perusahaan tersebut secara resmi memberikan pengumuman kepada masyarakat mengenai jumlah, kriteria pekerja yang diperlukan, dan proses perekrutan selanjutnya.

“PT STM tidak pernah meminta uang atau kompensasi dalam bentuk apapun terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa (termasuk di dalamnya kegiatan pengadaan lahan maupun perekrutan karyawan) baik yang telah atau akan dilaksanakan. Hal ini juga akan berlaku sehubungan dengan perekrutan karyawan dimaksud dalam angka 5 di atas,” ungkapnya.

PT STM mengajak pihak terkait untuk segera menghentikan semua kegiatan tidak bertanggungjawab di atas untuk menghindari tindakan dan tuntutan hukum dikemudian hari.

“Jika dikemudian hari anda menerima pengumuman pengadaan barang dan jasa (termasuk di dalamnya pengadaan lahan maupun perekrutan karyawan) terkait kegiatan PT STM yang dikeluarkan oleh pihak lain selain PT STM, mohon dapat menghubungi kami guna klarifikasi lebih lanjut melalui email ke infoSTM@vale.com atau Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u,” harapnya. (di)

 

 

 

Loading

Tags: DOMPUKecamatan Hu'uNtbPT. STMtambang emas

Related Posts

Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok

Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok

by tamborapost
17 September 2026
0

NINGXIA —Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan muhibah ke sejumlah wilayah di...

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

by tamborapost
14 September 2026
0

MATARAM – PT Bank NTB Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor-sektor strategis di daerah, termasuk sektor kesehatan. Terbaru,...

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB

by tamborapost
1 September 2026
0

MATARAM — Malika Tours & Travel Haji dan Umrah resmi hadir dan mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang...

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026

by tamborapost
30 Agustus 2026
0

Ada Pakar Ongkologi Hingga Influencer. Inilah Mereka LOMBOK TIMUR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Pringgabaya Lombok Timur...

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

by tamborapost
28 Agustus 2026
0

DOMPU— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)....

Next Post
Alfian Diusulkan Pemberhentian Sementara sebagai Anggota DPRD Dompu   

Alfian Diusulkan Pemberhentian Sementara sebagai Anggota DPRD Dompu  

Kepergok dalam VC Umum Bercumbu dengan Pacar, ABG ini Malah Diperkosa Lagi

Kepergok dalam VC Umum Bercumbu dengan Pacar, ABG ini Malah Diperkosa Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result




Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Hubungan Keagamaan dan Ekonomi, Ormas Keagamaan NTB Kunjungi Tiongkok
  • Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati
  • Resmi Buka Cabang di Mataram, Malika Tours & Travel Siap Layani Jamaah NTB
  • Apresiasi 37 Tahun Sekolah , Ikatan Alumni SMAN 1 Pringgabaya Kukuhkan Duta Alumni 2026
  • Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb   Apr »
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Home 2
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Sample Page
  • Syarat Penggunaan
  • Tim Redaksi

© 2020 Tamborapost.com